Korwil Disdik Jalancagak Ingatkan Transparansi Dana BOS di Subang

SUBANG-Korwil Disdikbud Kecamatan Jalancagak, Ade Mulyadin, menegaskan pentingnya pengawasan ketat kepala sekolah agar dana BOS benar-benar dikelola sesuai aturan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).
Ade menjelaskan, perubahan pencairan dana BOS dari tunai menjadi non-tunai berdampak positif terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Kini, semua transaksi sekolah wajib melalui SIPLah sehingga lebih mudah diawasi serta meminimalisir penyimpangan.
“Semua kebutuhan sekolah wajib dicatat dan diproses lewat SIPLah. Sistem ini membuat laporan lebih rapi, mudah dilacak, dan kecil kemungkinan terjadi penyelewengan,” kata Ade kepada Pasundan Ekspres, Senin (29/9/2025).
Melalui SIPLah, pengadaan kebutuhan sekolah mulai dari buku, alat peraga, hingga pembayaran honor guru non-PNS harus tercatat di sistem.
Dengan begitu, sekolah tidak bisa lagi sembarangan membeli barang tanpa aturan yang berlaku.
Meski demikian, Ade mengakui masih ada kendala di lapangan, seperti kebutuhan dana talangan untuk kegiatan mendadak yang tidak bisa langsung diproses oleh sistem.
Namun, secara umum SIPLah dinilai lebih efektif dan efisien dibanding cara manual.
Ia juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu terkait laporan pertanggungjawaban (SPJ).
Menurutnya, persoalan itu lebih karena miskomunikasi, bukan penyalahgunaan dana.
“Yang terpenting sekarang kepala sekolah, bendahara, dan operator lebih hati-hati. Semua laporan harus dilengkapi bukti sah,” ujarnya.
Sebagai Korwil, Ade terus mengingatkan kepala sekolah di Jalancagak untuk teliti dalam pengelolaan dana BOS.
Ia menekankan bahwa tata kelola anggaran yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan.
“Kalau dana BOS dikelola dengan benar, sekolah bisa lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran. Siswa yang akan merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Ade berharap, pengelolaan dana BOS semakin transparan dan akuntabel. Ia juga mendorong masyarakat ikut serta dalam pengawasan agar sekolah bebas dari praktik penyimpangan.
“Kami ingin sekolah di Jalancagak jadi contoh pengelolaan dana BOS yang transparan. Kalau ada masalah, segera komunikasikan agar tidak merugikan siswa,” pungkasnya.(hdi/ded)
