Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kronologis Pemuda Pantura Subang Nekat Curi Uang Puluhan Juta untuk Modal Nikah

C
Cindy Desita Putri Editor: Dobi Maulana
|10:24 WIB
Bagikan:
Kronologis Pemuda Pantura Subang Nekat Curi  Uang Puluhan Juta untuk Modal Nikah
ARR pelaku pencurian di toko busana di Kecamatan Pamanukan. (Gambar: CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES)

PASUNDANEKSPRES.ID - Seorang pemuda berinisial ARR (19) nekat melakukan aksi pencurian di sebuah toko busana di Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, demi membiayai rencana pernikahannya.

Pelaku kini harus berurusan dengan hukum setelah aksinya terbongkar dan berujung penangkapan dramatis.

Kapolsek Pamanukan, Subang, AKP Udin Awaludin mengungkapkan, pelaku mencuri uang senilai Rp66.850.000 dari Toko Busana pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

Kronologi Pemuda di Pantura Subang Ditangkap Usai Nekat Mencuri Rp66 Juta

Aksi tersebut dilakukan dengan perencanaan matang, memanfaatkan pengetahuan pelaku sebagai mantan karyawan toko.

“Pelaku merupakan mantan karyawan yang sudah mengetahui kondisi toko dan lokasi penyimpanan uang, sehingga diduga aksinya sudah direncanakan,” ungkap AKP Udin Awaludin.

Sebelum melancarkan aksinya, lanjut Udin, ARR masuk ke dalam toko sejak pukul 20.00 WIB dan bersembunyi di balik manekin serta gantungan pakaian hingga toko tutup sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah situasi sepi, pelaku kemudian menggasak seluruh uang yang tersimpan di laci kasir.

“Keesokan harinya, pemilik toko, Yusup Suparman, terkejut saat mendapati uang di dalam laci kasir telah hilang,” terangnya.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, pelaku langsung dikenali karena pernah bekerja di toko tersebut. Laporan pun segera disampaikan ke Polsek Pamanukan, Subang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Petugas kemudian mendatangi rumah calon mertua pelaku di wilayah Rancasari.

Saat hendak diamankan, kata Udin, ARR berusaha melarikan diri dengan naik ke atap aula Kantor Desa setempat. Namun nahas, pelaku terjatuh dari ketinggian sekitar enam meter.

“Pelaku mencoba kabur dengan naik ke atap aula, namun terjatuh dan mengalami luka di bagian kaki,” kata AKP Udin.

Petugas kemudian membawa pelaku ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan sebelum digiring ke Mapolsek Pamanukan, Subang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Udin menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku nekat mencuri untuk membiayai pernikahannya yang direncanakan berlangsung pada 20 Mei 2026.

“Uang hasil curiannya telah digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk mahar, rias pengantin, hingga biaya dapur, yang sebagian telah diserahkan kepada calon mertua,” jelasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp12.500.000 yang sempat tercecer saat pelaku kabur, Rp23.500.000 dari tangan calon mertua, serta satu unit telepon genggam yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

“Sebagian uang sudah digunakan, namun kami masih berhasil mengamankan sisa uang dan barang bukti lainnya,” tutur Udin.

Akibat perbuatannya, ARR kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Pamanukan.

Rencana pernikahan yang tinggal menghitung hari pun terancam batal, sementara pelaku dijerat dengan pasal pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (cdp)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional1 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta2 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang2 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang2 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga3 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional3 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle4 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang4 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle4 jam lalu