KUA Pagaden Barat Bimbingan Perkawinan, Bentuk Keluarga Harmonis

PASUNDANEKSPRES.ID-KUA Pagaden Barat menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi para calon pengantin (catin) sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pasangan calon suami istri mengenai kehidupan berumah tangga, mulai dari hak dan kewajiban masing-masing pasangan, hingga pemahaman hukum negara dan syariat Islam dalam perkawinan.
Petugas KUA Pagaden Barat, M. Sodikin mengatakan, bimbingan perkawinan menjadi salah satu upaya membentuk keluarga harmonis dan mempersiapkan pasangan agar siap menghadapi dinamika rumah tangga.
“Tadi ada delapan calon pengantin yang mengikuti bimbingan perkawinan di KUA ini,” ujar Sodikin, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, program tersebut sangat penting terutama bagi pasangan muda yang baru akan memulai kehidupan rumah tangga. Sebab, keharmonisan keluarga tidak hanya ditentukan oleh faktor materi, tetapi juga keselarasan hubungan lahir dan batin antara suami dan istri.
“Yang terpenting bagaimana keduanya memahami karakter masing-masing, saling mengerti hak dan kewajiban, sehingga tercipta rumah tangga yang harmonis dan sakinah, mawaddah, wa rahmah,” katanya.
Dalam kegiatan itu, peserta juga diberikan pembekalan mengenai komunikasi dalam keluarga, tanggung jawab pasangan, hingga pentingnya menjaga komitmen dalam pernikahan.
KUA Pagaden Barat Harap Para Calon Pengantin Memiliki Kesiapan Mental
KUA Pagaden Barat berharap, melalui bimbingan tersebut para calon pengantin memiliki kesiapan mental dan pengetahuan yang cukup sebelum menikah, sehingga mampu membangun rumah tangga yang sehat dan langgeng.
Selain itu, program bimbingan perkawinan juga diharapkan dapat membantu menekan angka perceraian, karena pasangan telah dibekali pemahaman sejak awal mengenai kehidupan berkeluarga sesuai ajaran agama dan ketentuan hukum negara.(dan/ysp)
