Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kurang dari 1x24 Jam, Polsek Jalancagak Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|17:46 WIB
Bagikan:
Kurang dari 1x24 Jam, Polsek Jalancagak Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol
Pelaku penjual (Bj) saat di mintai keterangan di Polsek Jalancagak. HADI MARTADINATA/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG– Aksi cepat jajaran Polsek Jalancagak patut diapresiasi. Kurang dari 1x24 jam setelah video viral penggerebekan kios penjual obat-obatan terlarang diunggah oleh akun TikTok @kadesjalancagak, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku utama berinisial BJ alias Buser, yang diduga kuat sebagai penjual obat terlarang. 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim, yang sempat hanya mengamankan pembeli.

Dalam video tersebut, warga dan aparat desa tampak menggerebek kios kosong yang disalahgunakan untuk transaksi ilegal, namun pelaku berhasil ngabret menggunakan sepeda motor.

“Kami langsung menindaklanjuti temuan tersebut. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap BJ, pelaku yang diketahui menjual obat keras jenis tramadol,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jalancagak Iptu Karsa pada Selasa (15/4/2025). 

BJ diamankan di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Jalancagak, Subang, tempat di mana ia menjalankan operasinya.

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa satu paket tramadol dijual seharga Rp70 ribu, dan ia mengakui telah menjual obat tersebut kepada sejumlah anak muda di wilayah tersebut.

“Pelaku mengaku sudah beberapa kali menjual obat terlarang. Ini sangat berbahaya, karena sasarannya anak-anak muda,” tambah Iptu Karsa. 

Barang bukti berupa beberapa butir obat keras jenis tramadol berhasil diamankan bersama pelaku saat penangkapan.

Saat ini BJ telah diamankan di Polsek Jalancagak untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

Masyarakat mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dan berharap kasus serupa dapat diberantas hingga tuntas.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap. Harapannya ke depan, lingkungan kita bersih dari peredaran obat-obatan terlarang,” ujar Dede warga Jalancagak.

Kasus ini akan langsung di limpahkan ke satres narkoba polres untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar yang lebih luas.(hdi) 

Berita Terbaru

Ketua Komisi II DPR Protes Lambatnya Perizinan Lahan oleh BPN

Ketua Komisi II DPR Protes Lambatnya Perizinan Lahan oleh BPN

Nasional7 menit lalu
Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Subang1 jam lalu
Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional10 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang12 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang12 jam lalu
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang12 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle13 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang13 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang13 jam lalu