Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kurang dari 1x24 Jam, Polsek Jalancagak Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|17:46 WIB
Bagikan:
Kurang dari 1x24 Jam, Polsek Jalancagak Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol
Pelaku penjual (Bj) saat di mintai keterangan di Polsek Jalancagak. HADI MARTADINATA/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG– Aksi cepat jajaran Polsek Jalancagak patut diapresiasi. Kurang dari 1x24 jam setelah video viral penggerebekan kios penjual obat-obatan terlarang diunggah oleh akun TikTok @kadesjalancagak, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku utama berinisial BJ alias Buser, yang diduga kuat sebagai penjual obat terlarang. 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim, yang sempat hanya mengamankan pembeli.

Dalam video tersebut, warga dan aparat desa tampak menggerebek kios kosong yang disalahgunakan untuk transaksi ilegal, namun pelaku berhasil ngabret menggunakan sepeda motor.

“Kami langsung menindaklanjuti temuan tersebut. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap BJ, pelaku yang diketahui menjual obat keras jenis tramadol,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jalancagak Iptu Karsa pada Selasa (15/4/2025). 

BJ diamankan di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Jalancagak, Subang, tempat di mana ia menjalankan operasinya.

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa satu paket tramadol dijual seharga Rp70 ribu, dan ia mengakui telah menjual obat tersebut kepada sejumlah anak muda di wilayah tersebut.

“Pelaku mengaku sudah beberapa kali menjual obat terlarang. Ini sangat berbahaya, karena sasarannya anak-anak muda,” tambah Iptu Karsa. 

Barang bukti berupa beberapa butir obat keras jenis tramadol berhasil diamankan bersama pelaku saat penangkapan.

Saat ini BJ telah diamankan di Polsek Jalancagak untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

Masyarakat mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dan berharap kasus serupa dapat diberantas hingga tuntas.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap. Harapannya ke depan, lingkungan kita bersih dari peredaran obat-obatan terlarang,” ujar Dede warga Jalancagak.

Kasus ini akan langsung di limpahkan ke satres narkoba polres untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar yang lebih luas.(hdi) 

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional3 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional3 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang5 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat5 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang6 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle7 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle8 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle8 jam lalu