Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Langgar Jam Operasional di Libur Nataru, Bupati Subang Tindak Tegas Truk Tambang di Purwadadi

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|13:15 WIB
Bagikan:
Langgar Jam Operasional di Libur Nataru, Bupati Subang Tindak Tegas Truk Tambang di Purwadadi
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita saat melakukan sidak terhadap sejumlah truk tambang di wilayah Purwadadi pada Sabtu (27/12/2025). (Foto: Screenshoot Instagram @reynaldyputraofficial)

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Subang Reynaldy Putra kembali menghentikan sejumlah truk tambang yang menyalahi aturan jam operasional selama libur Nataru di wilayah Purwadadi, Subang pada Sabtu (27/12/2025).

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Reynaldy itu menyasar sejumlah kendaraan besar atau truk tambang yang masih beroperasi di jalan raya saat masa libur Natal dan Tahun Baru.

Hal ini merupakan respons cepat bupati terhadap laporan dari masyarakat yang mengeluhkan sejumlah kendaraan berat yang melanggar aturan jam operasional selama masa libur Nataru di wilayah Purwadadi.

Dalam video yang diunggah akun resmi Instagram Bupati Subang, @reynaldyputraofficial, ia menegur keras kepada para supir truk yang masih melintas di jalan raya.

"Sekarang itu lagi libur nataru, tanpa libur nataru pun hari Sabtu Minggu itu kendaraan besar kan tahu nggak boleh lewat, ini sampai sekarang nyelonong aja tadi," ucap Reynaldy.

Selain itu, Reynaldy juga mendapati salah satu perusahaan batching plant di wilayah tersebut belum melengkapi perizinannya sehingga ia meminta agar perusahaan tersebut menghentikan seluruh aktivitas operasional hingga perizinannya tuntas sesuai ketentuan.

Sidak ini dilakukan terkait dikeluarkannya Surat Kementerian Perhubungan tentang penghentian operasional truk besar selama libur Natal dan Tahun Baru.

Aturan itu juga diperkuat dengan Perbup Nomor 21 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional kendaraan truk di wilayah Kabupaten Subang.

Ini bukan pertama kalinya Bupati Subang melakukan sidak terhadap truk-truk nakal yang melanggar aturan jam operasional di wilayah Subang.

Sebelumnya, Reynaldy juga pernah melakukan sidak di jalur Purwadadi-Sukamandi pada Rabu malam (4/12/2025) dan menghentikan sejumlah truk tambang yang masih melintas di luar jam operasional yang menyebabkan kemacetan dan membahayakan keselamatan warga. (inm)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional49 menit lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional52 menit lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional55 menit lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang3 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat3 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang3 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle4 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle5 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle5 jam lalu