Niat Curi Motor di Compreng Berujung Diamuk Massa

PASUNDANEKSPRES.ID - Diduga akan curi motor di Compreng tepatnya di Dusun Sukaseneng, Desa Compreng, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, pelaku berujung diamuk massa, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Seorang pelaku babak belur setelah tertangkap warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kronologis Curi Motor di Compreng
Kapolsek Compreng, AKP Darmaji mengungkapkan, aksi diduga pelaku curi motor di Compreng ini bermula saat korban, pemilik sepeda motor, tengah bekerja di sawah dan memarkirkan kendaraannya di tepi jalan yang berjarak cukup jauh dari lokasi aktivitasnya.
“Korban memarkirkan motornya di pinggir jalan. Kemudian, rekan korban melihat kendaraan tersebut dibawa oleh dua orang yang tidak dikenal,” ungkapnya saat dihubungi Pasundan Ekspres.
Melihat hal tersebut, lanjut Darmaji, saksi langsung berteriak maling yang sontak memicu respons warga sekitar.
Massa kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang diduga akan curi motor di Compreng. Salah satu pelaku berhasil ditangkap dan langsung menjadi sasaran amukan warga, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Warga yang geram sempat melakukan pemukulan terhadap salah satu pelaku yang tertangkap. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani perawatan di klinik,” jelas Darmaji.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, upaya pengejaran terhadap satu pelaku lainnya masih terus dilakukan. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Compreng untuk proses hukum lebih lanjut. (cdp)
