Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pelaku Curanmor di Subang Alami Luka Serius

C
Cindy Desita Putri Editor: Dede SM
|20:00 WIB
Bagikan:
Pelaku Curanmor di Subang Alami Luka Serius
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di kawasan proyek PT BYD.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Polres Subang mengungkap kronologi dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan proyek pembangunan PT BYD, Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, yang berujung aksi main hakim sendiri oleh massa, Sabtu (25/4/2026).

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, peristiwa bermula dari laporan petugas keamanan proyek kepada Polsek Cipeundeuy sekitar pukul 11.00 WIB terkait seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor milik pekerja proyek.

“Petugas menerima laporan dari security proyek PT BYD bahwa telah diamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik pegawai proyek,” ujar Dony dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (29/4/2026).

Polsek Cipeundeuy Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Cipeundeuy segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi terduga pelaku curanmor berinisial DW (31), warga Cikampek Utara, Kabupaten Karawang.

Namun, sebelum diamankan petugas, DW diduga lebih dahulu menjadi sasaran amuk massa. Akibatnya, ia mengalami luka serius, antara lain patah pergelangan tangan kanan, retak di bagian belakang kepala, serta luka di wajah dan kaki.

“Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke Klinik Nursyifa di Desa Sawangan untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini masih dalam penanganan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres.

Dalam penanganan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi T-2957-MZ, STNK asli, serta satu unit telepon genggam.

Korban diketahui berinisial NN (31), warga Tukdana, Kabupaten Indramayu. Sementara itu, dua petugas keamanan proyek telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Dony menegaskan, terduga pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan hukum ke tangan sendiri. Percayakan penanganan perkara kepada kepolisian agar proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (cdp/ded)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional3 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional3 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang5 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat5 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang5 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle6 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle7 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle8 jam lalu