Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemcam Legonkulon Larang Kembang Api, Libur Nataru, Pengamanan WisataPondok Bali Diperketat

Z
Zaenal AbidinEditor: Dede SM
|20:00 WIB
Bagikan:
Pemcam Legonkulon Larang Kembang Api, Libur Nataru, Pengamanan WisataPondok Bali Diperketat
Sekretaris Camat Legon Kulon Ida Erlinda bersama Kapolsek Legon Kulon Ipda Masnoah, Satpol PP, BPBD, dan jajaran meninjau kawasan wisata Pantai Pondok Bali saat libur Nataru, Minggu (28/12/2025).(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kecamatan Legon Kulon memperketat pengamanan kawasan wisata Pantai Pondok Bali dan Q Hotel Mayangan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan wisatawan, Minggu (28/12).

Sekretaris Camat Legon Kulon, Ida Erlinda, mengatakan pengamanan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor bersama unsur Forkopimcam, Polsek Legon Kulon, Koramil, BPBD, serta tim kesehatan.

“Kami berkolaborasi dengan Forkopimcam, Polsek, Koramil, BPBD, dan tim kesehatan untuk pengamanan dan pemantauan kawasan wisata selama Nataru,” ujar Ida Erlinda kepada Pasundan Ekspres.

Ia menjelaskan, monitoring dilakukan secara intensif melalui pos pelayanan Nataru yang berada di kawasan Pondok Bali. Pengamanan telah dimulai sejak libur Natal dan akan berlangsung hingga libur Tahun Baru.

Menurutnya, lonjakan wisatawan mulai terlihat di Pondok Bali dan Q Hotel Mayangan. Karena itu, pemerintah kecamatan terus melakukan sosialisasi penerapan protokol CHSE (Clean, Safety, Healthy, Environment) kepada pengunjung dan pengelola wisata.

“Kami menekankan aspek kebersihan, keamanan, dan kelestarian lingkungan, terutama di kawasan pantai. Antisipasi risiko seperti wisatawan terbawa arus juga menjadi perhatian,” jelasnya.

Pengawasan terhadap pengelola wisata turut diperketat agar kesiapsiagaan dan standar keselamatan tetap terjaga. Evaluasi dilakukan secara berkala selama masa libur panjang.

Selain itu, Ida Erlinda menegaskan pihak kecamatan mensosialisasikan edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan pesta kembang api saat malam pergantian tahun.

“Kami menekankan kepada kepala desa dan pengelola wisata agar tidak mengadakan pesta kembang api sesuai edaran gubernur,” tegasnya.

Pengamanan wilayah melibatkan aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta satuan perlindungan masyarakat di masing-masing desa guna menjaga ketertiban, keamanan, kebersihan, dan kelestarian lingkungan.

Pemerintah Kecamatan Legon Kulon berharap momentum libur Nataru berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

“Kami berharap peningkatan kunjungan wisatawan dapat menggerakkan UMKM dan produk lokal di Legon Kulon,” pungkas Ida Erlinda.(znl/ded)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional1 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta2 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang2 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang2 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga3 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional3 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle4 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang4 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle4 jam lalu