Pemekaran Subang Utara Tunggu Pengesahan PP Desain Penataan Daerah, Presidium Pastikan Seluruh Syarat Administratif Rampung

PASUNDANEKSPRES.ID - Upaya pemekaran Kabupaten Subang Utara kini memasuki tahap krusial. Meski masih menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Penataan Daerah (DPD) dari pemerintah pusat, proses perjuangan tidak berhenti.
Ketua Presidium Pemekaran Subang Utara, H. Sudihartono menyampaikan, pihaknya terus menjalin komunikasi strategis dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, agar aspirasi masyarakat Subang Utara segera terealisasi.
“Proses dari pemekaran ini tidak akan terhenti, karena kita selalu menjalin komunikasi strategis dengan pemerintah pusat. Sampai saat ini pemerintah pusat memang belum mengesahkan PP Desain Penataan Daerah,” ujar H. Sudihartono kepada Pasundan Ekspres.
Ia menjelaskan, apabila PP tersebut disahkan, maka secara otomatis moratorium pemekaran daerah akan dicabut, sehingga proses pemekaran Subang Utara bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kalau pengesahan PP itu turun, otomatis moratorium dicabut. Semua dokumen seperti SKB dan syarat administratif lainnya sudah kami siapkan,” jelas H. Sudi.
Sudihartono menegaskan, presidium terus melakukan pengkajian mendalam terhadap berbagai sektor penting, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.
Kajian tersebut, kata Sudi, menjadi dasar agar wilayah Subang Utara siap berdiri mandiri secara administratif maupun pembangunan.
“Bagi kami, paling tidak kita punya gambaran keadaan saat ini. Yang sudah baik akan kita tingkatkan, yang kurang baik akan diperbaiki. Kajian ini jadi catatan penting untuk langkah ke depan,” katanya.
Ia juga menyoroti masih adanya ketimpangan pelayanan publik di wilayah utara Subang, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
“Masih banyak wilayah di Subang Utara yang belum memiliki SMA atau SMK negeri. Ini menjadi catatan bagi pemerintah agar ke depan bisa lebih memperhatikan pemerataan fasilitas,” ujarnya.
Dari sisi administratif, Sudihartono memastikan dukungan dari Pemkab Subang dan DPRD Kabupaten Subang sudah bulat.
Surat persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Subang telah ditandatangani. Begitu juga di tingkat provinsi, Gubernur Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat telah memberikan persetujuan.
“Artinya, di tingkat kabupaten dan provinsi sudah tidak ada persoalan. Semua sudah clear. Sekarang tinggal menunggu pengesahan PP dari pusat agar bisa berlanjut ke tahap penetapan,” ungkap Sudihartono yang juga anggota Fraksi PKB DPRD Subang.
Jika pemekaran Subang Utara resmi terwujud, Sudihartono menegaskan, prioritas utama pembangunan akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur penunjang kesejahteraan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
“Kalau pemekaran terwujud, prioritas kami jelas memperkuat infrastruktur agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sudihartono mengajak seluruh masyarakat Subang Utara untuk terus memberikan dukungan dan doa agar cita-cita bersama ini segera tercapai.
“Untuk masyarakat Subang Utara, kami mohon doa agar proses ini bisa terwujud demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (cdp/ded)
