Pola Konsumsi dari Satu Lokasi Jadi Kunci Kasus Miras Oplosan di Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Tragedi miras oplosan di Subang yang menewaskan sembilan orang bukan sekadar catatan kriminal belaka.
Peristiwa yang tejadi pada 9–12 Februari 2026 itu tentu menyisakan pertanyaan besar tentang pola konsumsi, respons darurat, dan celah pengawasan.
Para korban tersebut diduga mengonsumsi minuman keras dari lokasi yang sama.
Mereka tumbang secara bertahap, sebuah pola yang menunjukkan adanya jeda waktu antara konsumsi dan munculnya gejala fatal.
Dalam beberapa kasus, gejala awal tambah sepele: mata terasa pedih dan memerah, namun kondisi cepat memburuh menjadi sakit perut hebat dan kejang-kejang.
Salah satu korban miras oplosan di Subang, Yuyu Wahyudin (49), sempat mengeluhkan mata perih pada pagi hari. Ia bahkan sempat dibelikan obat tetes mata oleh orang terdekat.
Tak lama berselang, sekitar pukul 09.00, ia mengeluh sakit perut.
Setelah kembali minum, kondisinya mendadak memburuk dan mengalami kejang sebelum dilarikan ke IGD RSUD di Subang. Nyawanya tak tertolong.
Cerita dari lingkungan sekitar menyebutkan, korban diduga telah mengonsumsi miras dua hari sebelumnya.
"Kata yang tetangga di sana. Dia nggak tahu dua hari kebelakang, dia itu katanya minum. Minuman miras kayak gitu." ungkap paman korban, Hasim dikutip dari sebuah wawancara.
Minimnya informasi tentang kandungan minuman yang beredar membuat warga tidak menyadari risiko yang mengintai di balik harga murah dan akses yang mudah.
Beberapa korban lain masih menjalani perawatan intensif. Sementara itu, aparat kepolisian terus menyelidiki sumber dan distribusi minuman keras oplosan tersebut.
(pm)
