Polres Subang Bekuk Komplotan Curanmor, 9 pelaku ditangkap, 16 motor diamankan

PASUNDANEKSPRES.ID - Polres Subang berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Subang sepanjang Januari–Februari 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap sembilan pelaku dan mengamankan 16 unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Subang Dony Eko Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Subang setelah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor.
“Selama periode Januari hingga Februari 2026, kami berhasil mengungkap enam kasus curanmor di beberapa kecamatan di Kabupaten Subang. Dari hasil penyelidikan, seluruh kasus memiliki pola dan modus operandi yang hampir sama,” ujar Dony saat konferensi pers, Rabu (11/3).
Menurutnya, para pelaku umumnya beraksi pada malam hingga dini hari dengan menyasar sepeda motor yang diparkir di area permukiman warga. Kendaraan yang tidak dilengkapi kunci ganda menjadi target utama.
“Pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T atau kunci astag. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, motor hasil curian dijual ke luar wilayah Subang melalui jaringan penadah,” jelasnya.
Enam lokasi kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap berada di wilayah Kecamatan Pusakanagara, Sagalaherang, Cikaum, Purwadadi, dan Sukasari.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga joki. Beberapa pelaku diketahui berasal dari luar daerah, di antaranya Lampung Selatan dan Kabupaten Kuningan.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua kunci letter T, dua mata kunci astag, satu kunci motor yang telah dimodifikasi, satu obeng, serta 16 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil tindak pidana curanmor.
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV di sejumlah lokasi.
“Penangkapan pelaku dilakukan di beberapa wilayah, di antaranya Subang, Karawang, dan Pusakanagara. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah,” kata Dony kepada Pasundan Ekspres.
Untuk menekan angka kejahatan curanmor, Polres Subang akan meningkatkan patroli malam dan razia kendaraan di sejumlah titik rawan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci ganda.
“Kami menyarankan masyarakat memasang alarm tambahan atau alat pelacak GPS pada kendaraan, serta segera melaporkan ke polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.(cdp/ded)
