Polres Subang Ungkap Komplotan Curanmor, 9 Pelaku Diamankan dan 21 Motor Hasil Curian Disita

SUBANG - Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Subang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan orang pelaku beserta puluhan barang bukti kendaraan hasil curian.
Kapolres Subang Dony Eko Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di berbagai wilayah Kabupaten Subang.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran para pelaku antara lain Kecamatan Pusakanagara, Sagalaherang, Cikaum, Purwadadi, hingga Sukasari.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Satreskrim Polres Subang, kami berhasil mengamankan sembilan pelaku dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari eksekutor hingga joki,” ujar Kapolres, Rabu (11/3/2026).
Para pelaku diketahui menjalankan aksinya pada malam hingga dini hari saat situasi permukiman warga dalam kondisi sepi. Mereka menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci letter T dan kunci astag untuk merusak kunci kontak kendaraan. Setelah berhasil menguasai sepeda motor, kendaraan tersebut kemudian dibawa kabur dan dijual ke luar wilayah Subang.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua kunci letter T, dua mata kunci astag, satu kunci motor yang telah dimodifikasi, satu obeng, serta 21 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan langsung tiga unit sepeda motor kepada para korban. Penyerahan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban pencurian.
Pihak Polres Subang menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu penadah yang diduga menjadi bagian dari jaringan curanmor tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.
