Retribusi PBG Subang Tembus Rp3,2 Miliar, PUPR Optimistis Target Rp12,5 Miliar Tercapai

SUBANG – Retribusi PBG Subang telah mencapai sekitar Rp3,2 miliar hingga Mei 2026. Pendapatan tersebut berasal dari sedikitnya 113 titik perizinan bangunan yang sedang berproses.
Meski lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subang tetap optimistis target retribusi PBG sebesar Rp12,5 miliar pada tahun ini dapat tercapai.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Subang, Yadi Heryadi, mengatakan angka Rp3,2 miliar tersebut merupakan perhitungan hingga tahap Surat Pernyataan Pemenuhan Standar Teknis (SPPS) dan belum mencakup seluruh proses finalisasi penerbitan PBG.
"Kalau sekarang di triwulan kedua semester pertama untuk PBG, data yang masuk per Mei sekitar Rp3,2 miliar," ujar Yadi pada Senin (22/6/2026).
Capaian Retribusi PBG Subang Fluktuatif
Menurutnya, capaian retribusi PBG bersifat fluktuatif karena sangat bergantung pada kesiapan dokumen pemohon serta nilai bangunan yang diajukan. Oleh karena itu, angka yang tercatat di PUPR dapat berbeda dengan data yang dimiliki DPMPTSP karena adanya tahapan administrasi lanjutan yang harus ditempuh pemohon.
Yadi menjelaskan, rata-rata terdapat 15 hingga 20 pemohon PBG setiap bulan. Namun satu pemohon dapat mengajukan izin untuk banyak bangunan sekaligus, mulai dari gedung utama, mushala, gudang, area parkir hingga pos keamanan. Hingga saat ini, jumlah pengajuan yang tercatat mencapai sekitar 113 titik PBG.
Meski mengakui terjadi penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, Yadi menilai kondisi tersebut masih dalam batas wajar. Ia menyebut banyak pengajuan yang baru masuk menjelang akhir tahun serta masih banyak permohonan yang sedang berproses.
"Tahun ini memang ada sedikit penurunan dibandingkan tahun lalu. Namun kami tetap optimistis target retribusi PBG sebesar Rp12,5 miliar bisa tercapai hingga akhir tahun," tegasnya.(red)
