RUPS PT Subang Sejahtera Tetapkan Setoran Modal Rp2,5 Miliar

SUBANG-Direktur Utama PT Subang Sejahtera, Dodi Budiyanto mengungkapkan, RUPS menghasilkan sejumlah keputusan strategis, salah satunya penetapan setoran modal dari Pemerintah Kabupaten Subang sebesar Rp2,5 miliar.
Dia menjelaskan, modal tersebut akan menjadi pijakan awal bagi PT Subang Sejahtera untuk memperkuat kinerja perusahaan dan memperluas peluang usaha di daerah.
“Alhamdulillah, RUPS kemarin bersama Pak Bupati dan jajaran menghasilkan keputusan penting. Hari ini PT Subang Sejahtera menerima setoran modal sebesar Rp2,5 miliar,” jelasanya saat dihubungi Pasundan Ekspres, Rabu (24/12/2025).
Ke depan, kata Dodi, pihaknya akan fokus memperbaiki kinerja perusahaan dan aktif mencari peluang-peluang bisnis yang ada di Kabupaten Subang.
Menurutnya, PT Subang Sejahtera memiliki karakter usaha yang fleksibel atau palugada apa yang dibutuhkan daerah, perusahaan siap berperan.
Dengan model tersebut, lanjutnya, PT Subang Sejahtera diharapkan mampu menambah sumber PAD sekaligus membantu memperkuat perekonomian Pemerintah Kabupaten Subang.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan seluruh stakeholder, baik unsur teknis maupun seluruh lapisan masyarakat, sangat kami harapkan. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Subang melalui BUMD, khususnya PT Subang Sejahtera,” ungkap Dodi.
Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan, RUPS memiliki arti penting dan strategis bagi keberlanjutan PT Subang Sejahtera.
Dalam agenda tersebut dibahas persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perubahan Tahun 2025, RKAP Tahun 2026, serta persetujuan perubahan status badan hukum perusahaan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
“Rapat umum pemegang saham hari ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan perusahaan berjalan lebih adaptif, efisien, dan akuntabel,” tegas Bupati dalam RPUS pada Selasa (23/12/2025).
Ia menekankan, rencana kerja yang disusun harus mampu meningkatkan kinerja usaha, mengoptimalkan potensi bisnis, serta memberikan kontribusi nyata terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.
Dia menyebut, perubahan status badan hukum menjadi Perseroda dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme perusahaan.
Dengan status baru tersebut, Rey berharap PT Subang Sejahtera dapat tumbuh menjadi BUMD yang sehat, mandiri, dan berdaya saing, serta berperan aktif sebagai penggerak ekonomi daerah.
“Saya optimis, dengan sinergi yang kuat antara Pemegang Saham, Dewan Pengawas, dan Manajemen, PT Subang Sejahtera mampu berkembang lebih baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (cdp/ded)
