Sayap Jembatan Cikakak Jalan Wanareja–Cibogo Jadi Prioritas, PUPR Subang Alokasikan Anggaran Rp95 Juta

SUBANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang mengalokasikan anggaran sekitar Rp95 juta untuk pembangunan sayap Jembatan Cikakak di ruas Jalan Wanareja–Cibogo pada tahun anggaran 2026.
Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan infrastruktur jembatan agar fungsi dan keamanannya semakin optimal bagi masyarakat yang melintas.
Kepala Bidang Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Subang, Ida Nursanti, mewakili Kepala Dinas PUPR Ahmad Amin, mengatakan pekerjaan pada Jembatan Cikakak telah masuk dalam program pembangunan tahun ini.
"Pembangunan Jembatan Cikakak masuk tahun ini, tapi yang dibangun itu sayap jembatannya, sisanya dikerjakan oleh bidang pemeliharaan," ujarnya.
Menurut Ida, pembangunan sayap jembatan dilakukan setelah struktur utama jembatan rampung dikerjakan pada tahun sebelumnya. Tahun ini, fokus pekerjaan diarahkan pada penyelesaian bangunan pelengkap agar jembatan dapat berfungsi secara maksimal.
Pembangunan Sayap Jembatan Cikakak dari APBD
Anggaran pembangunan sayap Jembatan Cikakak bersumber dari APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.
Selain Jembatan Cikakak, Dinas PUPR juga melaksanakan pekerjaan pada sejumlah jembatan lain di berbagai wilayah Kabupaten Subang. Sebagian besar pekerjaan berupa pembangunan sayap jembatan, tembok penahan tanah (TPT), maupun oprit sebagai penyempurnaan infrastruktur yang telah dibangun sebelumnya.
"Tahun ini ada pengerjaan 15 jembatan. Tapi kebanyakan lebih ke pembangunan sayap jembatan, TPT-nya, karena tahun kemarin badan jembatannya sudah selesai, jadi sekarang ini tinggal sayap-sayapnya, tinggal TPT-nya," jelas Ida.
Penyelesaian pembangunan sayap Jembatan Cikakak diharapkan dapat meningkatkan keamanan konstruksi sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas pada ruas Jalan Wanareja–Cibogo yang menjadi salah satu jalur penghubung masyarakat di wilayah tersebut.(red)
