Setahun Dikeluhkan Warga, Aktivitas Galian di Pagaden Barat Ditutup Sementara

PASUNDANEKSPRES.ID - Sorotan publik terhadap aktivitas galian tanah merah di Kampung Tegalsalam, Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat, akhirnya berbuah tindakan.
Setelah satu tahun beroperasi dan menuai keluhan warga, lokasi tersebut kini resmi ditutup sementara oleh aparat penegak Peraturan Daerah Kabupaten Subang.
Kasus ini mencuat bukan dari laporan resmi tertulis, melainkan dari unggahan warga di media sosial. Aduan itu viral usai dipublikasikan oleh Pasundan Ekspres melalui platform TikTok dan Instagram pada Rabu (11/02/2026).
Dalam unggahan tersebut, warga mempertanyakan legalitas operasional galian yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Camat Pagaden Barat, Dadi Iskandar, membenarkan bahwa pihaknya bergerak setelah laporan tersebut ramai diperbincangkan.
Menurutnya, kecamatan langsung berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Subang untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Begitu laporan mencuat, kami langsung berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten untuk menyampaikan pengaduan masyarakat,” ujar Dadi, Kamis (12/2/2026).
Kasatpol PP Kabupaten Subang kemudian menugaskan Tim Penegakan Hukum (Gakum) untuk melakukan inspeksi lapangan.
Tim turun langsung ke lokasi didampingi unsur Kecamatan Pagaden Barat, mulai dari camat, Kasi Trantib, hingga staf kecamatan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, aparat mengambil langkah persuasif sekaligus tegas.
Garis larangan Satpol PP dipasang di area galian sebagai tanda penutupan sementara. Selain itu, dibuat pula Berita Acara Penutupan yang ditandatangani oleh pihak penanggung jawab atau pengusaha galian.
Penutupan ini dilakukan sambil menunggu kepastian legalitas perizinan.
Pemerintah kecamatan menegaskan, seluruh aktivitas galian yang belum mengantongi izin resmi harus dihentikan hingga dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan sah sesuai peraturan yang berlaku.
Publik kini menanti, apakah langkah penutupan sementara ini akan berlanjut pada evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas serupa di wilayah lainnya di Kabupaten Subang.
