Subang Heboh Kasus Pencurian Motor! Pelaku Tak Punya Catatan Kriminal, KDM Janji Bangun SMA Negeri dan Tanggung Biaya RS

PASUNDAN EKSPRES.ID - Kasus pencurian sepeda motor di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, yang berujung kematian pelaku setelah dikeroyok warga, menyoroti akar masalah kemiskinan dan pengangguran di pedesaan Jawa Barat.
Tersangka Diva Adiansyah (warga asal Kuningan yang baru pindah ke Subang) tidak memiliki pekerjaan tetap, hanya sesekali bekerja sebagai buruh tebang tebu, sementara istrinya bekerja di pabrik boneka di Purwakarta yang kini tutup akibat insiden ini.
Insiden terjadi ketika Diva mencuri motor milik seorang duda beranak dua (salah satunya berusia 17 tahun) yang juga bekerja serabutan.
Pelaku dikejar, ditangkap, dan dipukuli warga hingga satu orang meninggal dunia serta satu lagi luka berat hingga dirawat di rumah sakit.
Diva sempat mengaku mencuri karena "terbawa keadaan" dan "karena butuh", bukan karena kebiasaan kriminal.
Ia menikah muda dengan istrinya (yang sempat diikat saat kejadian tapi selamat), dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, sebagaimana dikonfirmasi kepala desa setempat.
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) turun tangan memfasilitasi mediasi kekeluargaan dihadiri keluarga korban (ibu almarhum dan keluarga korban luka), keluarga tersangka (termasuk ibu Diva), kepala desa Pasir Bungur, serta perwakilan hukum.
KDM menekankan bahwa insiden ini bukan murni kriminalitas, melainkan dipicu kondisi ekonomi sulit seperti kelaparan dan balangsak (susah hidup).
Ia mendorong pendekatan restoratif justice agar proses hukum tidak berujung hukuman berat, mengingat kedua belah pihak sama-sama korban: korban pencurian dan korban pengeroyokan.
Dalam pertemuan, Diva menjamin tidak akan mengulangi perbuatan "asli pak, itu bukan sifat pak" tegasnya (09/02/2026).
Keluarga korban menyatakan ikhlas memaafkan meski kehilangan anggota keluarga, dengan harapan kasus tidak dilanjutkan ke pengadilan atau tidak P21.
KDM berjanji menanggung biaya rumah sakit korban luka (Rp 4,1 juta), membantu reinstasi pekerjaan istri tersangka di pabrik boneka, serta menyerahkan permohonan restoratif justice ke polisi dan kejaksaan.
KDM juga berencana membangun SMA negeri di lahan negara dekat kantor polisi Pasir Bungur untuk mendukung akses pendidikan anak muda di daerah tersebut, serta membina warga agar tidak lagi mengambil hukum sendiri.
"Tugas saya memfasilitasi pencuri rakyat aing. Nu ngagebugan rakyat aing," ujar KDM (09/02/2026), menegaskan tugasnya memfasilitasi damai demi kemanusiaan.
Proses hukum tetap berjalan di Polres Subang, tetapi upaya restoratif justice dari KDM mendapat dukungan luas sebagai langkah humanis untuk mencegah konflik berkepanjangan.
