Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tak Berizin, Akhirnya Pemcam Pagaden Barat Tutup Galian C

H
Hadi MartadinataEditor: Indrawan Setiadi
|10:04 WIB
Bagikan:
Tak Berizin, Akhirnya Pemcam Pagaden Barat Tutup Galian C
Pemerintah kecamatan Pagaden Barat bersama Satpol PP Subang saat berada di galian C Desa Bendungan

PASUNDANEKSPRES.ID - Setelah mendapati aduan, Pemcam Pagaden Barat  menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas galian tanah merah di Kampung Tegalsalam, Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat.

Aktivitas tersebut dilaporkan telah beroperasi sekitar satu tahun tanpa adanya tindakan tegas, sehingga memicu keluhan warga.

Camat Pagaden Barat, Dadi Iskandar, menjelaskan bahwa laporan tersebut mencuat melalui media sosial, tepatnya melalui unggahan Pasundan Ekspres di platform TikTok dan Instagram pada Rabu (11/02/2026).

Dalam unggahan itu, pelapor mengeluhkan aktivitas galian yang dinilai meresahkan dan mempertanyakan legalitas operasionalnya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kecamatan langsung berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten untuk menyampaikan pengaduan masyarakat,” ujar Dadi Iskandar Kamis (12/2/2026).

Setelah menerima laporan, Kasatpol PP Kabupaten Subang segera menugaskan Tim Penegakan Hukum (Gakum) untuk melakukan inspeksi ke lokasi galian.

Tim Gakum kemudian turun langsung ke lapangan dan didampingi oleh pihak Kecamatan Pagaden Barat, termasuk Camat, Kasi Trantib, serta staf kecamatan.

Dari hasil inspeksi tersebut, Tim Gakum bersama pemerintah kecamatan melakukan langkah persuasif kepada pihak pengelola galian.

Namun demikian, mengingat pentingnya kepastian legalitas perizinan, petugas juga mengambil tindakan tegas.

“Tim Gakum Satpol PP bersama pemerintah kecamatan memasang garis larangan Satpol PP sebagai tanda bahwa lokasi galian ditutup sementara dan tidak boleh melakukan aktivitas,” jelas Dadi.

Selain pemasangan garis penutupan, petugas juga membuat Berita Acara Penutupan lokasi galian yang ditandatangani oleh penanggung jawab atau pengusaha galian di Kampung Tegalsalam, Desa Bendungan.

Melalui video conference, Camat Pagaden Barat menegaskan seluruh aktivitas galian yang belum memiliki persetujuan atau izin resmi untuk sementara waktu harus dihentikan.

Penutupan tersebut akan berlaku hingga pihak pengelola dapat menunjukkan dan melengkapi legalitas perizinan yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Seluruh aktivitas galian yang belum memiliki persetujuan atau izin, untuk sementara waktu ditutup sambil menunggu surat persetujuan legalitas perizinan yang diperlukan,” tegasnya.(hdi)

Berita Terbaru

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle18 menit lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang23 menit lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle31 menit lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang58 menit lalu
ADVERTISEMENT
Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Lifestyle1 jam lalu
Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Olahraga1 jam lalu
Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Lifestyle2 jam lalu
Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Lifestyle2 jam lalu
Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

Nasional3 jam lalu
Jangan Asal! Ini Kriteria Nama yang Tidak Bisa Digunakan di KK, KTP, dan Akta Lahir

Jangan Asal! Ini Kriteria Nama yang Tidak Bisa Digunakan di KK, KTP, dan Akta Lahir

Lifestyle4 jam lalu