Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tiang Listrik Peninggalan Zaman Belanda di Trotoar Taman Pemda Subang Akan Dibongkar

R
Rian AlfianEditor: Dobi Maulana
|09:38 WIB
Bagikan:
Tiang Listrik Peninggalan Zaman Belanda di Trotoar Taman Pemda Subang Akan Dibongkar
Tiang Listrik Peninggalan Zaman Belanda di Trotoar Taman Pemda Subang Akan Dibongkar - Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

SUBANG – Keberadaan tiang besi dan jaringan kabel tua di atas trotoar kawasan Taman Pemda Subang, tepatnya di ruas jalan provinsi arah Bandung–Kalijati, akhirnya mendapat perhatian serius. Tiang yang diketahui merupakan aset lama peninggalan era kolonial Belanda itu rencananya akan segera dibongkar karena dinilai membahayakan dan mengganggu fungsi trotoar.

Dari hasil penelusuran di lapangan, tiang tersebut diketahui merupakan aset milik PTPN yang dahulu digunakan sebagai jaringan pendukung Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cinangling. Namun, jaringan lama itu sudah tidak lagi berfungsi dan sebagian kabelnya bahkan tertutup pohon serta berada tepat di tengah jalur pejalan kaki.

“Ini aset lama dari zaman PLTA Cinangling, peninggalan Belanda. Sudah puluhan tahun berdiri di tengah trotoar dan tidak lagi berfungsi,” ujar salah satu pihak PTPN saat pengecekan lokasi.

Pembongkaran akan dilakukan dengan tetap memperhatikan status aset negara. Material besi dan kabel akan diamankan dan dikembalikan kepada pihak PTPN agar tidak hilang atau disalahgunakan. Proses pembongkaran pun direncanakan melibatkan tenaga ahli untuk memastikan keselamatan dan ketertiban.

Selain penertiban tiang tua, penataan kawasan Taman Pemda Subang juga menjadi perhatian. Kawasan tersebut dinilai belum tertata maksimal meski berada di jalur strategis jalan provinsi. Sampah, pedagang kaki lima, hingga fasilitas taman yang rusak masih ditemukan di sejumlah titik.

Dalam kesempatan itu, petugas juga menertibkan lapak pedagang yang berdiri di atas trotoar. Penertiban dilakukan secara humanis, bahkan pedagang tetap diberi kesempatan berjualan sementara dan mendapatkan bantuan sebagai bentuk kepedulian.

Penataan kawasan ini disebut sebagai bagian dari rencana besar penataan kota Subang pada 2026. Pemerintah berencana membangun trotoar yang lebih layak, halte modern, lampu penerangan, tempat duduk, serta ruang terbuka hijau yang representatif.

“Ini harus menjadi taman kota dan kebanggaan warga Subang. Trotoar harus rapi, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki,” ujar pejabat yang memimpin peninjauan.

Selain itu, sejumlah aset taman seperti patung bersejarah juga akan ditata ulang dan dikembalikan ke lokasi yang lebih tepat agar memiliki nilai edukasi dan estetika.

Pemerintah daerah menegaskan, penataan tidak hanya difokuskan pada wilayah pinggiran, tetapi juga kawasan pusat kota agar Subang tampil bersih, tertib, dan layak sebagai wajah daerah.

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional3 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta4 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang4 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang4 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga5 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional5 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle6 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang6 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle6 jam lalu