Tragedi Miras Oplosan di Subang, Polres Langsung Razia Serentak Amankan 459 Botol Dalam Semalam

PASUNDANEKSPRES.ID -Polres Subang bersama seluruh Polsek jajaran mengintensifkan razia minuman keras (miras) bentuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Subang.
Razia serentak tersebut digelar pada Rabu (11/2/2026) malam mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan satuan fungsi Polres Subang dan seluruh Polsek jajaran.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, operasi menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran dan penjualan miras ilegal, baik bercukai maupun oplosan.
“Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan 459 botol minuman keras berbagai merek. Rinciannya, Polres Subang menyita 98 botol, Polsek Patokbeusi 140 botol, dan Polsek Pagaden 70 botol,” ungkapnya.
Selain itu, kata Dony, sejumlah Polsek lain seperti Pamanukan, Cipeundeuy, Purwadadi, serta jajaran lainnya turut berkontribusi dalam pengungkapan peredaran miras di wilayah masing-masing.
Dia menegaskan, razia miras merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat sekaligus mencegah tindak kriminal yang kerap dipicu konsumsi alkohol.
“Razia ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Subang. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras ilegal,” tegasnya. (cdp)
