Viral MBG di Subang, Dua SPPG Dihentikan Sementara oleh Badan Gizi Nasional

PASUNDANEKSPRES.ID - Subang kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial terkait temuan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi.
Dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Subang resmi masuk daftar penghentian sementara operasional oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah tegas ini diambil usai evaluasi nasional program MBG menemukan sejumlah menu yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, tercatat total 47 SPPG dihentikan sementara hingga hari ke-9 evaluasi nasional.
Kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja dengan berbagai temuan, mulai dari roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, hingga telur mentah atau rusak.
Di Kabupaten Subang, dua dapur yang terdampak penghentian sementara adalah:
1. SPPG Kalijati Kalijati Timur 2
2. SPPG Pagaden Kamarung 1
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan standar pangan dalam program tersebut.
“Kami tidak menoleransi penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” tegasnya di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Meski dalam beberapa kasus makanan sempat ditarik sebelum dikonsumsi siswa, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk pembelajaran sistemik dan perbaikan tata kelola.
Kini masyarakat Subang menanti hasil verifikasi ulang. SPPG yang terdampak hanya dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos pemeriksaan.
