Wujudkan Penertiban Aset, Disdikbud Subang Inventarisasi 147 Kendaraan Roda Dua

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang melakukan inventarisasi aset kendaraan dinas roda dua pada Selasa (16/12/2025).
Sebanyak 147 sepeda motor berpelat merah dikumpulkan di halaman kantor Disdikbud Subang untuk dilakukan pengecekan administrasi dan fisik.
Kepala Disdikbud Kabupaten Subang, Heri Sopandi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan pengumpulan dan pemeriksaan kendaraan yang sebelumnya digunakan oleh Korwil Pendidikan.
Inventarisasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data aset dengan kondisi di lapangan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Kami ingin memastikan apakah data kendaraan masih sesuai dengan yang tercatat di dinas. Jika ada kekurangan, tentu harus ditelusuri keberadaan asetnya,” ujar Heri.
Ia menjelaskan, setelah proses pendataan selesai, kendaraan akan dikembalikan kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, kendaraan yang belum memenuhi persyaratan administrasi akan diamankan sementara di Disdikbud.
“Kendaraan yang belum sesuai akan disimpan terlebih dahulu di dinas. Setelah semua persyaratan terpenuhi, kendaraan tersebut akan digunakan kembali untuk operasional,” katanya.
Sementara itu, JF Analis Keuangan Pusat dan Daerah Disdikbud Subang, Aceng Rukmana, menegaskan seluruh kendaraan yang diperiksa merupakan aset resmi Disdikbud Kabupaten Subang.
“Inventarisasi ini untuk memperbarui data pemegang kendaraan, status pajak, serta kondisi fisik kendaraan. Ini juga tindak lanjut dari tidak adanya Korwil, sehingga nama pemegang kendaraan perlu disesuaikan. Yang sebelumnya atas nama Korwil kini menjadi pengawas dan penilik,” jelas Aceng.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah kendaraan yang sebelumnya dipegang oleh pelaksana Korwil namun pemegangnya telah dipindahtugaskan ke satuan pendidikan. Oleh karena itu, kendaraan tersebut harus dikembalikan dan diperiksa sebelum diserahkan kembali kepada pihak yang berhak.
“Kendaraan ini nantinya akan diinventariskan kepada pengawas dan penilik guna mendukung mobilitas serta pelaksanaan tugas pokok di lapangan,” pungkasnya.(fsh)
