Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Wujudkan Penertiban Aset, Disdikbud Subang Inventarisasi 147 Kendaraan Roda Dua

M
Muhammad FaisalEditor: Indrawan Setiadi
|10:33 WIB
Bagikan:
Wujudkan Penertiban Aset, Disdikbud Subang Inventarisasi 147 Kendaraan Roda Dua
Kepala Disdikbud Subang Heri Sopandi didampingi JF Analis Keuangan Pusat dan Daerah Disdikbud Subang, Aceng Rukmana mengecek kendaraan dinas roda dua, Selasa (16/12/2025).

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang melakukan inventarisasi aset kendaraan dinas roda dua pada Selasa (16/12/2025).

Sebanyak 147 sepeda motor berpelat merah dikumpulkan di halaman kantor Disdikbud Subang untuk dilakukan pengecekan administrasi dan fisik.

Kepala Disdikbud Kabupaten Subang, Heri Sopandi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan pengumpulan dan pemeriksaan kendaraan yang sebelumnya digunakan oleh Korwil Pendidikan.

Inventarisasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data aset dengan kondisi di lapangan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Kami ingin memastikan apakah data kendaraan masih sesuai dengan yang tercatat di dinas. Jika ada kekurangan, tentu harus ditelusuri keberadaan asetnya,” ujar Heri.

Ia menjelaskan, setelah proses pendataan selesai, kendaraan akan dikembalikan kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, kendaraan yang belum memenuhi persyaratan administrasi akan diamankan sementara di Disdikbud.

“Kendaraan yang belum sesuai akan disimpan terlebih dahulu di dinas. Setelah semua persyaratan terpenuhi, kendaraan tersebut akan digunakan kembali untuk operasional,” katanya.

Sementara itu, JF Analis Keuangan Pusat dan Daerah Disdikbud Subang, Aceng Rukmana, menegaskan seluruh kendaraan yang diperiksa merupakan aset resmi Disdikbud Kabupaten Subang.

“Inventarisasi ini untuk memperbarui data pemegang kendaraan, status pajak, serta kondisi fisik kendaraan. Ini juga tindak lanjut dari tidak adanya Korwil, sehingga nama pemegang kendaraan perlu disesuaikan. Yang sebelumnya atas nama Korwil kini menjadi pengawas dan penilik,” jelas Aceng.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah kendaraan yang sebelumnya dipegang oleh pelaksana Korwil namun pemegangnya telah dipindahtugaskan ke satuan pendidikan. Oleh karena itu, kendaraan tersebut harus dikembalikan dan diperiksa sebelum diserahkan kembali kepada pihak yang berhak.

“Kendaraan ini nantinya akan diinventariskan kepada pengawas dan penilik guna mendukung mobilitas serta pelaksanaan tugas pokok di lapangan,” pungkasnya.(fsh)

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional10 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle11 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang11 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang11 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional12 jam lalu