Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemkab Bandung Barat Pastikan Tak Ada Pengurangan PPPK Meski Ada Batas Belanja Pegawai

I
Ijang Samsu RijalEditor: Yusup Suparman
|13:03 WIB
Bagikan:
Pemkab Bandung Barat Pastikan Tak Ada Pengurangan PPPK Meski Ada Batas Belanja Pegawai
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat Rega Wiguna

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemkab Bandung Barat memastikan tidak akan melakukan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski terdapat aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat Rega Wiguna mengatakan, hingga saat ini hasil pembahasan bersama pimpinan daerah dan perhitungan teknis dari dinas terkait menunjukkan kondisi kepegawaian di Bandung Barat masih memungkinkan dan aman.

“Sampai saat ini hasil pembahasan kita dengan pimpinan dan perhitungan dari dinas terkait secara teknis tidak akan ada pengurangan. Kita masih dalam kondisi memungkinkan dari sisi kepegawaian,” katanya saat diwawancara Pasundan Ekspres Rabu (13/5/2026) lalu.

Pemkab Bandung Barat Pastikan Tidak Ada Pengurangan Pegawai

Ia memastikan, tidak ada kebijakan pengurangan pegawai, apalagi sampai mengarah pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi PPPK di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

“Dipastikan tidak ada pengurangan, apalagi sampai mengarah kepada pengurangan atau isu-isu PHK,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi terkait PPPK juga telah mengatur secara khusus ketentuan mengenai pemberhentian pegawai, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Adapun pemberhentian PPPK hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti pegawai mengundurkan diri, meninggal dunia, berdasarkan kebutuhan organisasi, maupun karena memiliki kinerja yang tidak baik.

Dengan adanya kepastian tersebut, Pemkab Bandung Barat berharap para PPPK tetap tenang dan fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.(ijr/ysp)

Berita Terbaru

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang12 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle1 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang6 jam lalu