Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemkab Dinilai Tak Serius Atasi Sampah, DPRD Bandung Barat Sesalkan TAPD Coret Anggaran untuk Lahan TPST

I
Ijang Samsu RijalEditor: Asep
|07:00 WIB
Bagikan:
Pemkab Dinilai Tak Serius Atasi Sampah, DPRD Bandung Barat Sesalkan TAPD Coret Anggaran untuk Lahan TPST
Ketua Komisi III DPRD Bandung Barat, Pither Tjuandis

PASUNDANEKSPRES.ID - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyesalkan anggaran untuk pembebasan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sarimukti, Kecamatan Cipatat sebesar Rp2,5 miliar dicoret oleh Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) pada tahun 2025.

Lebih disesalkan lagi, pada APBD tahun 2026 tidak dimunculkan juga. Justru Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) mengalihkan anggaran untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Menurut pither, pada saat itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mencantumkan anggaran untuk TPST Sari Mukti ini dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025. "Kami mempertanyakan kepada dua instansi tersebut, yakni Dinas Perkim dan DLH, karena anggaran pembebasan lahan di Cipatat yang sudah kita anggarkan bersama TAPD dan sudah masuk dalam DPA 2025, ternyata tidak direalisasikan," ujar politisi dari Fraksi Demokrat ini.

Saat dirinya mengkonfirmasi kepada kedua dinas, alasan yang dikemukakan adalah status kepemilikan lahan yang dianggap bermasalah. Tahun 2025 anggaran itu belum terserap malah pada tahun 2026, tidak dimunculkan lagi.

Komisi III meminta penjelasan langsung kepada Dinas Perkim yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pembebasan lahan, serta kepada DLH sebagai pihak yang akan memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan pengelolaan sampah. "Pertanyaannya, apakah persoalan sampah di Bandung Barat ini tidak penting?" ujarnya.

Ironisnya lanjut Piter, pelayanan sampah di Bandung Barat saat ini dalam keadaan memprihatinkan. Bahkan, ia menyebut masih banyak sampah yang tidak terangkut, sementara armada pengangkut yang tersedia dinilai tidak memadai. "Kondisi armada pengangkut sampah yang dimiliki saat ini, dari 48 unit kendaraan, hanya sekitar 40 persen yang cukup memadai. Kendaraan pengangkut sampah di DLH itu sekitar 60 persen sudah tidak layak," tuturnya.

Dengan kondisi tersebut mengakibatkan masih banyak sampah yang tidak terangkut karena armadanya tidak memadai
Ia menegaskan, keberadaan TPST sangat krusial untuk mengurangi beban sampah dan meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan di wilayah Bandung Barat. Sebab, TPA Sarimukti sudah mengalami overload. "Persoalan sampah ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Jangan sampai program strategis seperti TPST justru terhambat karena persoalan perencanaan dan penganggaran, apalagi TPA Sarimukti sudah overload," ujarnya.

Komisi III DPRD KBB mendesak Pemkab Bandung Barat untuk lebih serius dalam menangani persoalan sampah dan menekankan pentingnya memastikan ketersediaan anggaran dan percepatan realisasi program strategis, termasuk pembangunan TPST di Cipatat.(ijr/sep)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang33 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat42 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang1 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu