Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Awas Iming-iming Kerja TKI ke Timur Tengah, Disnakertrans Subang Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Berangkat Jalur Ilegal

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:30 WIB
Bagikan:
Awas Iming-iming Kerja TKI ke Timur Tengah, Disnakertrans Subang Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Berangkat Jalur Ilegal

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang mengungkapkan bahwa keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Subang di kawasan Timur Tengah, khususnya di Arab Saudi, secara riil memang ada. Namun, mayoritas dari mereka diketahui berstatus nonprosedural atau ilegal.

Kepala Disnakertrans Subang, Rona Mairansyah menyampaikan, berdasarkan data dan koordinasi yang dilakukan, hanya sebagian kecil warga Subang yang tercatat bekerja secara formal.

“Kalau melihat kondisi riil, memang ada pekerja asal Subang di sana. Namun yang mendominasi justru pekerja ilegal,” terang Rona saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Rabu (4/3/2026).

Sementara, kata Rona, yang tercatat secara formal hanya beberapa orang, dengan posisi bekerja di hotel atau sebagai driver, dan itu pun jumlahnya terbatas.

Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat pekerja nonprosedural sangat rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari persoalan hukum hingga perlindungan kerja yang minim.

Rona menjelaskan, langkah yang dapat dilakukan pihaknya saat ini sebatas memantau dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia dan KJRI setempat.

“Sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait PMI asal Subang yang terindikasi memiliki permasalahan di sana. Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan kondisi mereka,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah pusat telah mengeluarkan imbauan agar pemberangkatan ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah untuk sementara waktu ditunda.

Rona juga menekankan bahwa program penempatan kerja ke kawasan Timur Tengah, khususnya untuk posisi asisten rumah tangga, hingga kini masih dalam status moratorium. Kebijakan tersebut terutama menyasar sektor yang selama ini didominasi oleh pekerja perempuan.

“Perlu diketahui bahwa untuk penempatan sebagai asisten rumah tangga di kawasan Timur Tengah masih moratorium. Ini penting agar masyarakat tidak tergiur iming-iming kerja yang tidak jelas prosedurnya,” ungkap Rona.

Ia mengimbau masyarakat Subang yang berminat bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi dan memastikan seluruh dokumen serta prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Rona menjelaskan, saat ini penanganan dan penempatan PMI secara nasional berada di bawah kewenangan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Dengan kewenangan tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah berperan dalam memberikan edukasi, sosialisasi, serta pencegahan terhadap praktik penempatan ilegal.

“Kami hanya bisa mengimbau dan melakukan pencegahan di daerah. Untuk kebijakan dan penempatan secara langsung menjadi kewenangan kementerian terkait,” pungkasnya.

Disnakertrans Subang berharap masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, demi menghindari potensi eksploitasi dan permasalahan hukum di negara tujuan. (cdp/ysp)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional5 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta5 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang5 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang6 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga7 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional7 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle7 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang7 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle7 jam lalu