Bentrok Ormas di Lembang Renggut Satu Nyawa, Polres Cimahi Bentuk Tim Khusus

PASUNDANEKSPRES.ID - Dua pelaku pengeroyokan dalam bentrokan dua organisasi masyarak (Ormas) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah ditangkap polisi.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra mengatakan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan ormas yang terjadi pada Selasa (20/1/2026) malam. "Sudah dua pelaku yang ditangkap, masih ada beberapa pelaku yang terus kami lakukan pengejaran," kata Niko, Kamis (22/1/2026).
Niko mengungkapkan, Porles Cimahi melalui Satreskrim telah membentuk tim khusus dalam kasus ini. Penyidikan terhadap orang-orang yang terlibat tengah berlangsung untuk merangkai benang merah terhadap peristiwa yang merenggut satu nyawa tersebut. "Pemeriksaan terus berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap korban," ungkapnya.
Niko menjelaskan saat ini belum memerinci kronologi versi polisi terkait bentrok dua Ormas di Lembang itu. Dikabarkan, bentrok dua ormas di Lembang terjadi pada sebuah kafe.
Perselisihan kecil soal pergantian sewa tempat karaoke menjadi sebuah bentrokan berdarah hingga menimbulkan korban jiwa. "Pemicu, motif, maupun hal hal lain nanti akan kami sampaikan lebih rinci pada rilis yang akan datang," tandasnya.
Sebelumnya, bentrokan antar-organisasi kemasyarakatan (ormas) terjadi di Cafe Dylan, RT 02/04 Kampung Ciburial, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (20/1/2026) petang. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Kapolsek Lembang, AKP Dana Suhenda mengatakan, keributan melibatkan Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Ormas Gibas. Kejadian berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB. "Telah terjadi keributan antara Ormas PP dan Ormas Gibas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dari Ormas Gibas," kata Dana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/1/ 2026).
Korban meninggal dunia diketahui bernama Agus B I (45), warga Kampung Cihiedung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, satu orang lainnya mengalami luka berat, yakni Iwan Setiawan (50), warga Kampung Pamecelan, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang.
Sementara tiga korban lainnya mengalami luka ringan, masing-masing bernama Agung, Deni Gibas, dan Nanang Gibas.
AKP Dana menjelaskan, keributan bermula saat delapan orang dari Ormas PP tengah melakukan karaoke di Cafe Dylan. Setelah waktu karaoke berakhir, datang empat orang dari Ormas Gibas yang meminta bergantian menggunakan fasilitas tersebut.
Permintaan itu tidak diterima oleh pihak Ormas PP. Perbedaan pendapat kemudian memicu adu mulut yang berujung pada keributan antar kedua kelompok. "Keributan berlangsung sekitar 30 menit," ujarnya.
Dalam rentang waktu tersebut, sekitar 20 orang dari Ormas PP kembali datang ke lokasi untuk membantu rekan-rekannya yang terlibat cekcok. Situasi pun semakin tidak terkendali hingga menyebabkan adanya korban jiwa dan korban luka-luka.
Usai kejadian, kelompok Ormas PP disebutkan langsung meninggalkan lokasi Cafe Dylan. Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan pascakejadian. "Langkah-langkah yang dilakukan antara lain mengecek tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, mendatangi pihak keluarga korban, serta membuat laporan," jelas Dana.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus keributan antarormas tersebut guna mengungkap secara jelas penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.(ijr/sep)
