Bupati Subang ke Lokasi Diduga Pengrusakan Mangrove di Pondok Bali

PASUNDANEKSPRES.ID - Menyusul viralnya dugaan perusakan lingkungan hutan mangrove di wilayah pesisir Pondok Bali, Kecamatan Legonkulon. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi lapangan pada Sabtu (2/5/2026).
Dalam keterangan di media sosial Instagramnya, Reynaldy menegaskan, pemerintah daerah berpegang pada prinsip mengembalikan tata kelola kawasan sesuai dengan keseimbangan alam dan fungsi ekologisnya.
“Kita ada prinsipnya ingin mengembalikan lagi semuanya sesuai dengan tatanan alam, bahwa di sini harus dijaga,” tegas Reynaldy.
Ia menyampaikan, kawasan pesisir Pondok Bali memiliki peran strategis sebagai pelindung alami dari ancaman abrasi dan banjir rob yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat sekitar.
Karena itu, segala bentuk alih fungsi lahan yang berpotensi merusak lingkungan tidak akan mendapat ruang.
“Alam dan lingkungannya jangan sampai ada alih fungsi lahan ataupun ada penggunaan lahan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau bahkan merusak ekosistem yang ada,” terangnya.
Keberadaan Mangrove di Pondok Bali
Menurut Reynaldy, keberadaan mangrove bukan sekadar vegetasi pesisir, melainkan bagian penting dari sistem perlindungan lingkungan yang menopang kehidupan masyarakat sekitar.
Kerusakan mangrove, kata Reynaldy, dapat memperparah dampak rob yang saat ini saja sudah menjadi ancaman serius.
“Karena kita sama-sama tahu, mangrove di sini merupakan sebuah ekosistem yang harus kita jaga. Bagaimana kebayang kalau mangrovenya kita hancurkan, tanpa dihancurkan pun rob sudah sangat mengkhawatirkan di daerah sini, apalagi kalau sampai mangrove-mangrovenya tergusur,” katanya.
Ia juga menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap siapa pun yang terbukti merusak ekosistem Pondok Bali. Ia memastikan tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas yang mengancam keberlangsungan lingkungan pesisir.
“Sehingga pada prinsipnya kita tidak mengizinkan siapa pun untuk merusak ekosistem yang ada di daerah Pondok Bali ini,” tutupnya.
Video yang memperlihatkan dugaan pengrusakan kawasan mangrove di wilayah Pondok Bali Subang, Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Dalam unggahan yang beredar, sejumlah warga menyoroti adanya aktivitas pembukaan lahan yang disebut-sebut berdampak pada area mangrove di kawasan pesisir tersebut.
Menanggapi viralnya informasi itu, Kapolsek Legonkulon, IPDA Masnoah, menyatakan pihak kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi melalui anggota di lapangan.
(cdp)
