Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bupati Subang ke Lokasi Diduga Pengrusakan Mangrove di Pondok Bali

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|07:02 WIB
Bagikan:
Bupati Subang ke Lokasi Diduga Pengrusakan Mangrove di Pondok Bali
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita saat turun langsung meninjau Pantai Pondok Bali, Sabtu (2/5/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Menyusul viralnya dugaan perusakan lingkungan hutan mangrove di wilayah pesisir Pondok Bali, Kecamatan Legonkulon. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi lapangan pada Sabtu (2/5/2026).

Dalam keterangan di media sosial Instagramnya, Reynaldy menegaskan, pemerintah daerah berpegang pada prinsip mengembalikan tata kelola kawasan sesuai dengan keseimbangan alam dan fungsi ekologisnya.

“Kita ada prinsipnya ingin mengembalikan lagi semuanya sesuai dengan tatanan alam, bahwa di sini harus dijaga,” tegas Reynaldy.

Ia menyampaikan, kawasan pesisir Pondok Bali memiliki peran strategis sebagai pelindung alami dari ancaman abrasi dan banjir rob yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat sekitar.

Karena itu, segala bentuk alih fungsi lahan yang berpotensi merusak lingkungan tidak akan mendapat ruang.

“Alam dan lingkungannya jangan sampai ada alih fungsi lahan ataupun ada penggunaan lahan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau bahkan merusak ekosistem yang ada,” terangnya.

Keberadaan Mangrove di Pondok Bali

Menurut Reynaldy, keberadaan mangrove bukan sekadar vegetasi pesisir, melainkan bagian penting dari sistem perlindungan lingkungan yang menopang kehidupan masyarakat sekitar.

Kerusakan mangrove, kata Reynaldy, dapat memperparah dampak rob yang saat ini saja sudah menjadi ancaman serius.

“Karena kita sama-sama tahu, mangrove di sini merupakan sebuah ekosistem yang harus kita jaga. Bagaimana kebayang kalau mangrovenya kita hancurkan, tanpa dihancurkan pun rob sudah sangat mengkhawatirkan di daerah sini, apalagi kalau sampai mangrove-mangrovenya tergusur,” katanya.

Ia juga menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap siapa pun yang terbukti merusak ekosistem Pondok Bali. Ia memastikan tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas yang mengancam keberlangsungan lingkungan pesisir.

“Sehingga pada prinsipnya kita tidak mengizinkan siapa pun untuk merusak ekosistem yang ada di daerah Pondok Bali ini,” tutupnya.

Video yang memperlihatkan dugaan pengrusakan kawasan mangrove di wilayah Pondok Bali Subang, Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Dalam unggahan yang beredar, sejumlah warga menyoroti adanya aktivitas pembukaan lahan yang disebut-sebut berdampak pada area mangrove di kawasan pesisir tersebut.

Menanggapi viralnya informasi itu, Kapolsek Legonkulon, IPDA Masnoah, menyatakan pihak kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi melalui anggota di lapangan.

(cdp)

Berita Terbaru

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional16 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional19 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang28 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang30 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang33 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang37 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta39 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang41 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta43 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta55 menit lalu