Dua Bus dan Truk Trailer Terlibat Kecelakaan di Tol Cipali Subang, 20 Penumpang Luka-luk

PASUNDANEKSPRES.ID - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua bus penumpang dan sebuah truk trailer terjadi di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) KM 94+300 arah Cirebon, wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (2/6/2026) malam.
Akibat insiden tersebut, sebanyak 20 orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.09 WIB.
Dari hasil investigasi awal di lokasi kejadian, kecelakaan diduga bermula ketika pengemudi bus pertama kurang mengantisipasi kondisi lalu lintas saat mengendalikan kendaraannya. Bus tersebut kemudian kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang truk trailer yang berada di depannya.
“Bus pertama kemudian oleng dan tertabrak oleh bus kedua. Akibat insiden tersebut, bus pertama sempat terbalik miring dan menutup sebagian besar lajur,” terang Ardam.
Astra Tol Cipali Sampaikan Duka Mendalam
Astra Tol Cipali menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. Data sementara menunjukkan terdapat 20 korban luka yang langsung dievakuasi ke RS Hamori Subang dan RS Mitra Plumbon Subang untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Menindaklanjuti laporan dari pengguna jalan, petugas layanan lalu lintas Astra Tol Cipali bersama jajaran Kepolisian segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan jalur, mengevakuasi korban, serta menyiapkan armada derek dan kendaraan penyelamat guna mempercepat proses penanganan.
Upaya evakuasi kendaraan dan pembersihan jalur berlangsung selama beberapa jam. Seluruh proses penanganan di lokasi akhirnya rampung pada Rabu (3/6/2026) pukul 02.25 WIB.
“Proses evakuasi dan pembersihan lajur telah selesai dilakukan secara menyeluruh. Saat ini kondisi lalu lintas di lokasi kejadian sudah kembali normal dan aman dilalui pengguna jalan,” kata Ardam.
Penanganan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan kini berada dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian.
“Astra Tol Cipali kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara di jalan tol,” tutur Ardam.
Ardam meminta Pengemudi menjaga jarak aman antar kendaraan, mematuhi batas kecepatan yang berlaku, yakni maksimal 100 kilometer per jam dan minimal 60 kilometer per jam, serta beristirahat di rest area apabila merasa lelah atau mengantuk. (cdp/ysp)
