Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dua Galian Tanah Merah Ilegal di Pagaden Barat Ditutup

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|20:03 WIB
Bagikan:
Dua Galian Tanah Merah Ilegal di Pagaden Barat Ditutup
Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin dampingi Camat Pagaden Barat tutup galian C ilegal.

PASUNDANEKSPRES.ID - Dua galian tanah merah ilegal di Pagaden Barat ditutup. Penutupan dilakukan oleh polsek Pagaden dan pemerintah Kecamatan Pagaden Barat. 

Penutupan dilakukan di dua titik, yakni di Kampung Pangauban RT 03/02, Desa Margahayu dan Blok Tegal Salam RT 14/05, Desa Bendungan pada Minggu (26/4/2026). 

Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin menyampaikan, pihaknya melakukan pendampingan langsung kepada Camat Pagaden Barat Dadi Iskandar dalam proses penghentian aktivitas galian tanah merah tersebut.

“Penutupan ini dilakukan sebagai langkah penegakan aturan. Kegiatan penggalian tanah merah dihentikan sementara dan tidak diperbolehkan beroperasi sebelum memiliki surat izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Ikin Sodikin.

Galian Tanah Merah Ilegal di Pagaden Barat Ditutup

Sebagai bagian dari tindakan administratif, kunci alat berat jenis beko di lokasi diamankan oleh Camat Pagaden Barat dan dituangkan dalam berita acara resmi.

Selain itu, lanjut Ikin petugas juga memasang garis pengamanan sebagai tanda penghentian operasional sampai seluruh legalitas dipenuhi.

AKP Ikin menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, mencegah dampak lingkungan, serta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi.

“Penegakan ini bukan hanya soal izin, tetapi juga untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan mencegah potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian tanpa prosedur,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan penutupan, hadir pula unsur pemerintah desa, aparat kepolisian, pengusaha galian, serta masyarakat setempat. (cdp)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang53 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat1 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang1 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle3 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle5 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu