Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dua Galian Tanah Merah Ilegal di Pagaden Barat Ditutup

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|20:03 WIB
Bagikan:
Dua Galian Tanah Merah Ilegal di Pagaden Barat Ditutup
Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin dampingi Camat Pagaden Barat tutup galian C ilegal.

PASUNDANEKSPRES.ID - Dua galian tanah merah ilegal di Pagaden Barat ditutup. Penutupan dilakukan oleh polsek Pagaden dan pemerintah Kecamatan Pagaden Barat. 

Penutupan dilakukan di dua titik, yakni di Kampung Pangauban RT 03/02, Desa Margahayu dan Blok Tegal Salam RT 14/05, Desa Bendungan pada Minggu (26/4/2026). 

Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin menyampaikan, pihaknya melakukan pendampingan langsung kepada Camat Pagaden Barat Dadi Iskandar dalam proses penghentian aktivitas galian tanah merah tersebut.

“Penutupan ini dilakukan sebagai langkah penegakan aturan. Kegiatan penggalian tanah merah dihentikan sementara dan tidak diperbolehkan beroperasi sebelum memiliki surat izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Ikin Sodikin.

Galian Tanah Merah Ilegal di Pagaden Barat Ditutup

Sebagai bagian dari tindakan administratif, kunci alat berat jenis beko di lokasi diamankan oleh Camat Pagaden Barat dan dituangkan dalam berita acara resmi.

Selain itu, lanjut Ikin petugas juga memasang garis pengamanan sebagai tanda penghentian operasional sampai seluruh legalitas dipenuhi.

AKP Ikin menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, mencegah dampak lingkungan, serta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi.

“Penegakan ini bukan hanya soal izin, tetapi juga untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan mencegah potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian tanpa prosedur,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan penutupan, hadir pula unsur pemerintah desa, aparat kepolisian, pengusaha galian, serta masyarakat setempat. (cdp)

Berita Terbaru

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle5 menit lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang10 menit lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle18 menit lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang45 menit lalu
ADVERTISEMENT
Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Lifestyle55 menit lalu
Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Olahraga1 jam lalu
Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Lifestyle2 jam lalu
Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Lifestyle2 jam lalu
Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

Nasional3 jam lalu
Jangan Asal! Ini Kriteria Nama yang Tidak Bisa Digunakan di KK, KTP, dan Akta Lahir

Jangan Asal! Ini Kriteria Nama yang Tidak Bisa Digunakan di KK, KTP, dan Akta Lahir

Lifestyle4 jam lalu