Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Eksekusi Pengosongan Gedung Pers Indramayu Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

D
Dadan RamdanEditor: Indrawan Setiadi
|20:06 WIB
Bagikan:
Eksekusi Pengosongan Gedung Pers Indramayu Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP
Wartawan yang tergabung di PWI Indramayu dan FKJI ramai-ramai menghalau tim eksekutor agar membubarkan diri, mereka menolak keras pengosongan gedung GPI oleh Satpol PP, Jum'at (18/72025). DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES

INDRAMAYU - Eksekusi pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) gagal dilaksanakan, Jumat, 18 Juli 2025.

Hal itu terjadi lantaran tim eksekutor dari Pemkab Indramayu yang terdiiri dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak bisa memperlihatkan dokumen kepemilikan tanah dan gedung yang sah. 

Akibatnya, ratusan wartawan yang hadir dalam eksekusi secara serentak mengusir Satpol PP dan utusan BKAD.

Tak mau ambil risiko, tim dari Pemkab Indramayu pun meninggalkan gedung GPI.

Uniknya, kepulangan mereka malah diantar ratusan wartawan sampai ke mobil dinas. 

Eksekusi gedung didahului dengan penyampaian informasi dari BKAD.

Saat itu BKAD yang diwakili staf Bidang Aset, Rio Sumantri, menyatakan bahwa gedung GPI agar segera dikosongkan sesuai surat perintah dari Sekda, Aep Surahman. 

Sayangnya, saat diminta bukti kepemilikan yang sah, Rio Sumantri tak bisa menunjukkannya. Hal itu memancing reaksi keras ratusan wartawan.

Mereka meneriaki agar BKAD tidak melanjutkan penyampaian argumentasi apapun karena tidak melengkapi diri dengan dokumen kepemilikan yang sah.

Keadaan semakin memamas saat Kasat Pol PP, Teguh Budiarso, menyampaikan perihal kedatangan mereka.

Lagi-lagi wartawan tidak bisa menerima alasan yang disampaikan.

Sampai kemudian, wartawan ramai-ramai menghalau tim eksekutor agar membubarkan diri. 

Peristiwa yang baru terjadi dalam sejarah kewartawanan di Kabupaten Indramayu itu juga disaksikan puluhan wartawan lain dari sejumlah kabupaten di Jawa Barat.

Tampak ikut menyaksikan, wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cirebon, Majalengka, Karawang, Subang dan Sukabumi. 

Sebelumnya, perintah paksa pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Bupati Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim, menuai reaksi keras wartawan. Mereka menilai sikap Lucky Hakim dianggap arogan. 

Perintah pengosongan gedung GPI tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekda Indramayu, Aep Surahman, sebanyak dua kali.

Surat terakhir berisikan teguran keras dan ancaman pengosongan paksa dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ancaman upaya paksa akan dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025.

Ancaman itu pun sontak membuat seluruh wartawan di Kabupaten Indramayu meradang.

Mereka siap melakukan perlawanan jika rencana itu benar-benar dibuktikan Pemkab setempat. 

Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, menyebut perintah paksa pengosongan itu tidak memiliki dasar.

Sebab, kata dia, gedung GPI bukan aset murni Pemkab Indramayu melainkan aset milik Desa/Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. 

Lainnya, kata Asmawi, Lucky Hakim dinilai tidak menghargai peran wartawan dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Indramayu. 

"Gedung GPI itu sengaja dibangun dan disempurnakan oleh bupati-bupati terdahulu. Tujuannya agar terwujud sinergi dan kolaborasi konstruktif untuk bersama memajukan Indramayu. Sekarang, tatanan yang sudah baik itu dirusak oleh bupati saat ini (Lucky Hakim) untuk hal yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat," tukas Asmawi. 

Senada dengan Asmawi, Ketua PWI Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi menyatakan perintah paksa pengosongan gedung GPI akan menjadi preseden buruk.

Pasalnya, Lucky Hakim dianggap melakukan upaya pembungkaman pers. Ia juga mengatakan, Lucky Hakim tidak menghargai sejarah keberadaan gedung GPI. 

Dedy menjelaskan, gedung GPI sebelumnya bernama Balai Wartawan. Gedung itu dibangun pada 1985.

Saat itu, Pemkab Indramayu memberikan apresiasi kepada wartawan karena ikut mendorong pembangunan menyusul diperolehnya penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha. 

"Balai Wartawan lalu diresmikan oleh gubernur Jawa Barat saat itu, Yogie S Memet. Kemudian disempurnakan oleh bupati-bupati Indramayu, hingga masa bupati Nina Agustina. Sekarang saat Lucky Hakim menjabat bupati, malah seenaknya ingin memberangus sejarah kewartawanan," tegas dia.(rls)

Berita Terbaru

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Subang20 menit lalu
Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional10 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional11 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang12 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle12 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang12 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang12 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu