Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi, Begini Respons TPN

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|14:28 WIB
Bagikan:
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi, Begini Respons TPN
Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK terkait gratifikasi, TPN buka suara terhadap hal tersebut. (Foto: screenshot YouTube KPU RI)

PASUNDAN EKSPRES - Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK terkait gratifikasi, TPN buka suara terhadap hal tersebut.

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan oleh IPW (Indonesia Police Watch) ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Selain itu, IPW juga melaporkan mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 yaitu Supriyatno.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan Ganjar Pranowo dan Supriyatno dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi semasa Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," ucap Sugeng dalam keterangannya pada Selasa, 5 Maret 2024.

Menurut Sugeng, gratifikasi itu diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang diperkirakan jumlah cashback mencapai 16% dari nilai premi yang kemudian dibagikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ujarnya.

Ketua IPW itu menyebut, perbuatan tersebut diduga dilakukan dalam jangka waktu 2014-2023 dengan nominal gratifikasi lebih dari Rp 100 miliar.

Sugeng pun menjelaskan alasan IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK sebab pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jawa Tengah, di mana pada masa itu Gubernur Jateng dijabat oleh Ganjar Pranowo.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pun membenarkan hal tersebut dan laporan tersebut diketahui berasal dari IPW.

Pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, pelaporan mantan Gubernur Jateng ke KPK oleh IPW itu merupakan sebuah gerakan politik.

Chico menyebut, pelaporan tersebut bukanlah murni gerakan untuk menegakkan keadilan, namun adanya gerakan politik sebab adanya ketidaksukaan dari beberapa pihak kepada Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar Pranowo diketahui menjadi orang yang pertama kali mengajukan hak angket untuk menyelidiki kecurangan dalam Pilpres 2024.

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar.” ucap Chico Hakim.

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini.” sambungnya. (inm)

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat23 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang30 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga31 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional58 menit lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu