Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jelang Arus Mudik Lebaran, Polisi Tertibkan Penyapu Koin di Jembatan Sewoharjo Pantura

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|13:00 WIB
Bagikan:
Jelang Arus Mudik Lebaran, Polisi Tertibkan Penyapu Koin di Jembatan Sewoharjo Pantura
Aparat kepolisian menertibkan aktivitas warga penyapu uang koin di jalur Pantura Jembatan Sewoharjo, perbatasan Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu, Minggu (15/3/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Aparat kepolisian menertibkan aktivitas warga penyapu uang koin di jalur Pantura Jembatan Sewoharjo, perbatasan Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu, Minggu (15/3/2026). 

Penertiban dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.

Penertiban dilakukan oleh jajaran Polsek Pusakanagara, Polres Subang, yang dibantu personel Den Perintis Korps Sabhara Baharkam Polri. 

Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan menyampaikan, langkah ini diambil karena aktivitas warga yang menyampu uang koin dari pengendara dinilai membahayakan keselamatan.

“Tentunya ini sangat membahayakan baik bagi pengguna jalan maupun bagi warga yang berada di sekitar jalur pantura,” terangnya.

Jusdi menyebut, di lokasi, puluhan warga berjejer di sisi jalan menunggu pengendara motor yang melintas untuk memberikan uang. 

Uang yang dilemparkan pengendara, baik koin maupun kertas, kemudian diambil warga menggunakan alat sapu yang dirancang khusus.

Jusdi menegaskan, pihaknya melakukan penertiban agar aktivitas tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas, terutama menjelang momentum mudik Lebaran yang diprediksi meningkat.

“Kami jajaran Polsek Pusakanagara dibantu Den Perintis Korps Sabhara Baharkam Polri akan terus menertibkan masyarakat yang melakukan aktivitas penyapu koin di Jembatan Sewoharjo,” tegasnya.

Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas karena pengendara kerap memperlambat laju kendaraan bahkan berhenti untuk melemparkan uang.

“Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, aksi penyapu koin ini juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga yang mengambil koin. Karena itu mulai hari ini kami tertibkan agar tidak mengganggu lalu lintas,” ungkapnya.

Sementara itu, Danton Perintis Korps Sabhara Baharkam Polri, Ipda Taryana menyebut, fenomena penyapu koin di kawasan Jembatan Sewoharjo telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan menjadi kebiasaan sebagian warga setempat.

Dengan sapu khasnya, kata Taryana, warga biasanya memenuhi bahu jalan untuk menunggu pengendara yang melemparkan uang sebagai bentuk sedekah.

“Namun seiring meningkatnya kepadatan arus lalu lintas, terutama menjelang mudik Lebaran, petugas perlu melakukan tindakan persuasif kepada para penyapu koin. Ini demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga itu sendiri,” tegasnya. (cdp/ysp) 

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional4 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta4 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang5 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang5 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga6 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional6 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle6 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang6 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle7 jam lalu