Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kandang Ayam BUMDes Ciasem Baru Viral Dikeluhkan Warga, Ternyata Belum Kantongi Izin

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|10:43 WIB
Bagikan:
Kandang Ayam BUMDes Ciasem Baru Viral Dikeluhkan Warga, Ternyata Belum Kantongi Izin

PASUNDANEKSPRES.ID - Kandang ayam petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang belum mengantongi izin resmi. Kandang dikeluhkan warga akibat bau menyengat dan banyaknya lalat.

Kepala Desa Ciasem Baru, Indah Apriyanti mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya telah ditangani melalui audiensi bersama warga dan sejumlah solusi telah mulai dikerjakan.

“Sudah ditangani, sudah audiensi juga dengan warga, solusinya juga sudah dikerjakan. Namun yang disayangkan masih banyak yang menyebarkan berita liar tanpa konfirmasi ke kami,” kata Indah saat dihubungi Pasundan Ekspres, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, kandang ayam tersebut bukan baru berdiri, melainkan sudah beroperasi lebih dari satu tahun dan sebelumnya telah dilakukan pengecekan oleh dinas terkait.

“Yang pertama, kandang ayam tersebut bukan baru ada, tapi sudah setahun lebih, dan sudah dicek oleh dinas terkait. Bahkan dari kementerian juga pernah datang karena kita menerapkan SOP ketat untuk pengendalian limbahnya,” jelasnya.

Menurut Indah, munculnya banyak lalat belakangan ini tidak semata-mata disebabkan aktivitas kandang ayam.

“Fenomena banyaknya lalat ini sebenarnya banyak faktor, bukan hanya dari kandang ayam, karena sebelumnya tidak ada selama satu tahun. Ada faktor cuaca, banjir, dan penumpukan sampah,” terangnya.

Ia juga mengaku telah meminta maaf kepada warga atas ketidaknyamanan tersebut serta berkomitmen melakukan perbaikan pengelolaan kebersihan.

“Setelah audiensi, saya memohon maaf dan akan melakukan upaya pembersihan di kandang maupun tempat sampah. Jika masih terjadi, ke depan kami akan relokasi kandang, namun itu butuh waktu karena membutuhkan lahan, tenaga, dan biaya besar,” ujarnya.

Namun saat ditanya terkait perizinan, Indah menyatakan akan terlebih dahulu mengonfirmasi kepada pengurus BUMDes.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Dikdik Solihin, memastikan kandang ayam tersebut belum memiliki izin usaha.

“Belum ada,” tegasnya saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres.

Ia menjelaskan, usaha peternakan, termasuk skala kecil milik BUMDes, tetap wajib memiliki izin dasar.

“Sama saja, itu usaha, harus ada izin PBG,” jelas Dikdik.

Hal senada disampaikan Pejabat Fungsional Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Cece Rahman. Ia menyebut hasil pengecekan menunjukkan belum adanya dokumen lingkungan.

“Ternyata setelah dicek belum ada SPPL atau dokumen lingkungan lainnya. Jika kegiatan usaha tidak memiliki perizinan dasar, dapat dipastikan SPPL-nya tidak dimiliki,” ujarnya.

Cece menambahkan, dalam proses perizinan dasar, pelaku usaha wajib memperoleh persetujuan masyarakat sekitar hingga tingkat forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam).(cdp/ysp)

Berita Terbaru

45 Tahun Beralaskan Tanah, Lapang EduLife SDN Karangbagja Kini Dicor

45 Tahun Beralaskan Tanah, Lapang EduLife SDN Karangbagja Kini Dicor

Headline10 menit lalu
Urus Dokumen Tanah PT KITS Dipatok Rp800 per Meter, Kades Parigimulya Jadi Tersangka

Urus Dokumen Tanah PT KITS Dipatok Rp800 per Meter, Kades Parigimulya Jadi Tersangka

Headline30 menit lalu
Perusahaan Jepang yang Ada di Subang, Cek Daftarnya di Sini!

Perusahaan Jepang yang Ada di Subang, Cek Daftarnya di Sini!

Lifestyle30 menit lalu
Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang2 jam lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional13 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta13 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang14 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang14 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang14 jam lalu