Kerja Sama Sari Ater Berakhir Juni 2027, Pemkab Subang Tak Langsung Perpanjang Kontrak

SUBANG - Keputusan Pemerintah Kabupaten Subang tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Sari Ater secara langsung dinilai sebagai momentum mengevaluasi pengelolaan aset wisata itu. Aktivis Muda Subang Gema Fadhillah meminta proses beauty contest berlangsung transparan dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kontrak kerja sama pengelolaan kawasan wisata pemandian air panas Sari Ater antara Pemerintah Kabupaten Subang dan PT Sari Ater diketahui akan berakhir pada 4 Juni 2027. Sebelumnya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan tidak akan memperpanjang kontrak secara langsung.
Menurut dia, pengelolaan aset strategis daerah harus dilakukan melalui mekanisme beauty contest agar seluruh pihak memiliki kesempatan yang sama memberikan penawaran terbaik bagi daerah.
Menanggapi hal itu, Aktivis Muda Subang Gema Fadhillah mengatakan keputusan tersebut merupakan momentum bagi Pemerintah Kabupaten Subang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Sari Ater selama puluhan tahun.
Menurut Gema, yang paling penting bukan siapa yang menjadi pengelola, melainkan sejauh mana pengelolaan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Ia menilai publik juga berhak mengetahui apakah potensi wisata Sari Ater selama ini telah memberikan kontribusi maksimal bagi Kabupaten Subang.
"Yang paling penting bukan siapa pengelolanya, tetapi sejauh mana pengelolaan itu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini publik juga bertanya-tanya, dengan potensi wisata sebesar Sari Ater, apakah kontribusinya sudah maksimal untuk Subang?" kata Gema saat diwawancarai Pasundan Ekspres pada Kamis (16/7/2026).
Gema menilai proses beauty contest harus dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat diawasi publik. Menurut dia, seluruh persyaratan, indikator penilaian, hingga hasil evaluasi perlu diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik maupun dugaan adanya kepentingan tertentu.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Subang agar tidak hanya fokus mencari investor baru, tetapi memastikan calon pengelola memiliki kemampuan finansial, pengalaman mengelola destinasi wisata, serta komitmen terhadap pengembangan ekonomi masyarakat sekitar.
"Jangan sampai hanya berganti pengelola, tetapi hasilnya tetap sama. Yang dibutuhkan masyarakat adalah peningkatan PAD, terbukanya lapangan pekerjaan, pemberdayaan UMKM, dan pengembangan destinasi wisata yang lebih modern," ujarnya.
Di sisi lain, Gema meminta PT Sari Ater menjadikan keputusan Pemerintah Kabupaten Subang sebagai bahan evaluasi. Menurut dia, apabila ingin kembali mengelola kawasan tersebut, perusahaan harus mampu menunjukkan peningkatan kinerja dan menawarkan skema kerja sama yang lebih menguntungkan bagi daerah.
"Kalau memang PT Sari Ater merasa selama ini sudah bekerja dengan baik, silahkan ikut beauty contest secara terbuka. Buktikan melalui penawaran terbaik, bukan melalui lobi-lobi atau perpanjangan kontrak tanpa kompetisi. Semua peserta harus berada pada posisi yang sama," katanya.
Gema berharap proses penentuan pengelola baru nantinya benar-benar menghasilkan kerja sama yang mampu meningkatkan nilai ekonomi aset daerah sekaligus memperkuat posisi Subang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.
Sebelumnya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan proses penentuan pengelola baru kawasan wisata Sari Ater akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Langkah tersebut menyusul berakhirnya masa pengelolaan Sari Ater pada Juni 2027.
Pemerintah Kabupaten Subang saat ini mulai mempersiapkan proses pencarian pihak yang akan mengelola salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Subang tersebut.
Bupati yang akrab disapa Kang Rey itu mengatakan proses pencarian pengelola dilakukan secara terbuka sehingga siapa pun memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dan masyarakat dapat mengetahui proses yang berjalan.
"Masa pengelolaan Sari Ater akan berakhir pada Juni 2027 dan sampai saat ini masih dalam tahap kajian serta prosesnya dibuka untuk publik. Saya tidak mau ada stigma bahwa saya bermain di belakang, sehingga ini harus dijabarkan. Di masa kepemimpinan saya, semuanya harus terbuka," kata Reynaldy.
Ia menegaskan hak pengelolaan wisata air panas di Ciater akan diberikan kepada perusahaan dengan penawaran terbaik dan memberikan manfaat paling besar bagi pemerintah daerah serta masyarakat Kabupaten Subang melalui mekanisme beauty contest.
"Kalau Sari Ater bisa memberi penawaran yang baik, tidak menutup kemungkinan kembali ke Sari Ater. Tapi kalau ada perusahaan yang lebih baik, ya kita serahkan ke perusahaan itu. Kalau ada perusahaan yang memberi penawaran lebih menarik atau memberi PAD lebih banyak, tentu akan kita pertimbangkan," ujarnya.(hdi/ysp)
