Pasca Longsor Mematikan, Curug Cileat Diminta Penuhi SOP Sebelum Dibuka Kembali

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah dan sejumlah pihak terkait menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi wisata Curug Cileat pasca terjadinya bencana longsor yang menimbulkan korban jiwa pada Jumat, 14 Mei 2026 lalu. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Tangguh BPBD Subang, Jumat (22/5/2026).
Pasca Longsor Mematikan
Kegiatan rakor dihadiri Anggota DPRD Komisi IV, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Camat Cisalak, Danramil Cisalak, Kapolsek Cisalak, Komandan Polhut KPH Subang, Kepala Desa Mayang, Ketua BPD Desa Mayang, hingga pengelola wisata Curug Cileat.
Rakor digelar sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan wisata alam Curug Cileat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Dalam pembahasan tersebut, aspek keselamatan pengunjung menjadi perhatian utama seluruh peserta rapat.
Kasi Trantib Kecamatan Cisalak, A. Ojang, mengatakan dari hasil rakor disepakati Curug Cileat belum dapat dibuka kembali sebelum seluruh standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dipenuhi oleh pihak pengelola.
“Dari hasil rakor ini ke depan jangan ada lagi terulang kejadian seperti kemarin. Dan Curug Cileat kalau mau buka lagi harus penuhi dulu SOP-nya,” ujar A. Ojang.
Menurutnya, pengelolaan wisata alam yang berada di kawasan pegunungan dan rawan longsor harus memiliki sistem mitigasi bencana yang jelas. Hal itu mencakup kesiapan jalur evakuasi, pemasangan tanda peringatan di titik rawan, hingga prosedur penanganan darurat jika terjadi cuaca ekstrem atau pergerakan tanah.
Ia menegaskan, keselamatan pengunjung tidak boleh diabaikan hanya demi mengejar kunjungan wisata. Pemerintah dan pihak terkait ingin memastikan kawasan wisata benar-benar aman sebelum kembali menerima wisatawan.
Selain membahas SOP keselamatan, rakor juga membicarakan perlunya pengawasan rutin terhadap kondisi alam di sekitar kawasan Curug Cileat. Koordinasi antarinstansi dinilai penting agar setiap potensi bahaya dapat dideteksi lebih cepat.
Pihak pengelola wisata Curug Cileat juga diminta lebih serius dalam melakukan pembenahan fasilitas serta memperkuat sistem keamanan wisata. Dengan demikian, wisata alam unggulan di wilayah Cisalak tersebut diharapkan dapat kembali beroperasi dengan standar keselamatan yang lebih baik.
Diketahui, longsor yang terjadi di kawasan Curug Cileat sebelumnya mengakibatkan korban jiwa dan sempat menghentikan aktivitas wisata di lokasi tersebut. Peristiwa itu menjadi perhatian berbagai pihak karena Curug Cileat merupakan salah satu destinasi wisata alam yang cukup populer di Kabupaten Subang.
Melalui rakor tersebut, pemerintah berharap pengelolaan wisata alam di Subang ke depan semakin profesional, aman, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi para pengunjung.(hdi)
