PDI Perjuangan Dorong Perda Keolahragaan Berpihak pada Rakyat, Desa, dan Masa Depan Atlet

PASUNDANEKSPRES.ID - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan penting agar regulasi yang disusun tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan manusia, pemerataan kesempatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang, H. Sys Santo Delvis menyampaikan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan merupakan landasan penting dalam membangun sistem olahraga yang terencana, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan pembinaan serta pengembangan olahraga di Kabupaten Subang.
“Olahraga adalah bagian dari pembangunan manusia dan pembangunan karakter bangsa. Melalui olahraga kita membangun disiplin, sportivitas, kerja keras, solidaritas, dan semangat gotong royong,” terangnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan semangat Trisakti Bung Karno harus menjadi bagian dari arah pembangunan olahraga di daerah. Menurutnya, olahraga harus mampu membentuk manusia yang mandiri, berkepribadian, serta memiliki rasa kebangsaan yang kuat.
Selain itu, pembangunan olahraga dinilai harus mampu melahirkan dampak ekonomi melalui tumbuhnya industri olahraga, ekonomi kreatif, UMKM, hingga pedagang kecil di sekitar penyelenggaraan kegiatan olahraga.
“Olahraga tidak hanya menghasilkan prestasi, tetapi juga harus membuka kesempatan ekonomi bagi masyarakat,” kata H. Sys Santo Delvis.
Dalam pandangan fraksinya, kesempatan memperoleh pembinaan olahraga tidak boleh ditentukan oleh kemampuan ekonomi keluarga. Potensi atlet, kata dia, bisa lahir dari keluarga sederhana maupun dari desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berprestasi.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar pembangunan olahraga tidak terpusat di wilayah perkotaan, melainkan menjangkau seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Subang.
“Pemerintah daerah perlu memastikan tersedianya fasilitas olahraga yang layak, mudah diakses, dan dapat digunakan masyarakat. Lapangan olahraga harus menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda Subang,” tegasnya.
Tak hanya soal fasilitas, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pembinaan atlet dilakukan secara berjenjang sejak usia dini, mulai dari pencarian bakat, peningkatan kualitas pelatih, penyelenggaraan kompetisi, hingga pemberian penghargaan kepada atlet.
Menurutnya, pemerintah juga harus memberikan perhatian terhadap masa depan atlet setelah mereka tidak lagi aktif bertanding.
“Atlet jangan hanya dihargai ketika membawa medali, tetapi juga harus dijamin masa depannya,” ujar H. Sys.
Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan turut mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Pemerintah Kabupaten Subang, di antaranya mengenai strategi pemerataan fasilitas olahraga hingga tingkat desa, sistem pencarian dan pembinaan talenta muda, serta jaminan penghargaan, perlindungan, dan masa depan bagi atlet maupun pelatih yang telah mengharumkan nama Kabupaten Subang.
Pada prinsipnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Namun, H. Sys menegaskan bahwa regulasi tersebut harus benar-benar berpihak kepada rakyat, memperkuat desa, membuka ruang bagi pemuda, melindungi atlet, menggerakkan ekonomi kerakyatan, sekaligus membangun karakter bangsa.
“Jangan hanya mengejar medali, tetapi bangun manusianya. Jangan hanya membangun fasilitas, tetapi bangun kesempatannya. Jangan hanya membangun olahraga di pusat kota, bangun olahraga dari desa dan dari tengah-tengah rakyat,” pungkasnya. (cdp/ysp)
