Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Subang Masih Jadi Ancaman Peredaran Narkoba, Hingga Pertengahan 2026 Sudah Terungkap 79 Kasus

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:59 WIB
Bagikan:
Subang Masih Jadi Ancaman Peredaran Narkoba, Hingga Pertengahan 2026 Sudah Terungkap 79 Kasus
KASUS NARKOBA: Barang bukti kasus tindak pidana narkotika dan peredaran obat-obatan terlarang ditunjukan pada konferensi pers di Mapolres Subang, Selasa (4/8/2026). Cindy Desita/Pasundan Ekspres

SUBANG – Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Subang masih menjadi ancaman serius. Sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang telah mengungkap sedikitnya 79 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk 21 kasus yang berhasil dibongkar sepanjang Juli hingga Agustus dengan mengamankan 26 tersangka.

Data Polres Subang mencatat, tiap tahunnya ada puluhan hingga ratusan kasus narkoba yang diungkap. Pada 2024 terdapat 103 kasus yang berhasil diungkap, kemudian 98 kasus pada 2025. Sedangkan Januari hingga awal Agustus 2026 telah mencapai 79 kasus. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses penegakan hukum yang masih berlangsung hingga akhir tahun.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menjelaskan, dari 21 kasus yang diungkap dalam operasi terbaru, sebanyak 14 kasus merupakan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, enam kasus peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar, serta satu kasus penyalahgunaan psikotropika.

"Dari seluruh kasus tersebut kami mengamankan 26 tersangka yang seluruhnya laki-laki. Rinciannya, 17 tersangka kasus sabu, delapan tersangka peredaran obat sediaan farmasi ilegal, dan satu tersangka kasus psikotropika," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Subang, Selasa (4/8).

Menurut Andi, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari wiraswasta, buruh harian lepas, karyawan swasta, mahasiswa hingga pengangguran. Seluruhnya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 140 gram sabu, sekitar 10 ribu hingga 11 ribu butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar, 89 butir psikotropika, sejumlah timbangan digital, belasan telepon genggam, kendaraan yang digunakan pelaku, serta perlengkapan pengemasan berupa gunting dan ratusan plastik klip bening.

Polisi juga mengungkap para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari sistem tempel, transaksi langsung hingga cash on delivery (COD), dengan lokasi peredaran tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Cipeundeuy, Purwadadi, Sukamandi, Kasomalang, Subang, Pagaden, Ciasem, dan Rancabali.

Kapolres menegaskan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk memberikan informasi sekecil apa pun kepada kami ataupun kepada aparat penegak hukum. Ada hotline kami 110, silakan dipergunakan tanpa pulsa," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi menegaskan Pemerintah Kabupaten Subang mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang. Ini menunjukkan kepada publik bahwa kita semua serius menangani persoalan narkoba di Kabupaten Subang," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Kang Akur itu menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya narkoba harus terus diperkuat agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang.

"Kita tegas. Insya Allah, ini bagian dari kolaborasi untuk menginformasikan efek negatif narkoba agar masyarakat tidak ikut-ikutan. Semoga terus disisir, apalagi penyalahgunaan obat sediaan farmasi. Tidak ada tempat untuk narkoba dan psikotropika di Kabupaten Subang," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Garda Anti Narkoba (GAN) Indonesia, Waluya, turut mengapresiasi langkah Polres Subang dalam mengungkap puluhan kasus narkoba. Namun, ia mengingatkan tantangan pemberantasan narkoba ke depan akan semakin kompleks dengan munculnya berbagai jenis narkotika baru.

"Capaian tersebut patut diapresiasi, tetapi pemberantasan narkoba harus lebih serius dan terus ditingkatkan. Saat ini tren narkoba jenis baru sudah banyak beredar di Subang, baik yang sudah masuk dalam undang-undang maupun yang belum. Ini menjadi tantangan bagi kita semua," katanya.

Waluya berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dunia pendidikan, serta organisasi masyarakat terus diperkuat melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Selain penegakan hukum, ia menilai edukasi dan penyuluhan di sekolah hingga pemerintahan desa menjadi langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Nasional46 menit lalu
Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang1 jam lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional12 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta13 jam lalu
ADVERTISEMENT
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang13 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang13 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang13 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga14 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional14 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle15 jam lalu