Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pekerja Asing Diprediksi Makin Banyak di Subang, Pemda Bakal Terima Retribusi untuk Tingkatkan PAD

M
Muhammad FaisalEditor: Yusup Suparman
|08:35 WIB
Bagikan:
Pekerja Asing Diprediksi Makin Banyak di Subang, Pemda Bakal Terima Retribusi untuk Tingkatkan PAD
SIDAK: Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Wilayah II (Karawang, Purwakarta dan Subang) Yusuf Saepul Ma’ruf, S.H., M.Si saat melakukan sidak tenaga kerja asing di Kawasan Surya Cipta Subang, beberapa waktu lalu.

SUBANG-Pekerja asing diprediksi akan semakin banyak di Subang. Sesuai aturan, pemerintah daerah akan menerima retribusi atas keberadaan pekerja asing ini.

Sebanyak 365 pekerja asing di Subang telah menyetorkan retribusi lebih dari Rp4,7 miliar pada tahun 2024 kemarin. Tahun 2025 pun diproyeksikan tidak jauh dari capaian tahun sebelumnya. Retribusi ini diproyeksikan akan meningkat pada tahun 2026 seiring dengan akan banyaknya pabrik beroperasi di Subang.

Mengenai potensi pendapatan retribusi dari pekerja asing untuk tahun 2026 ini belum diketahui secara persis. Sebab, pemda belum menerima tembusan dari Kemenaker berapa jumlah pekerja asing terbaru yang bekerja di Subang.

Kepala Disnakertrans Subang Rona Mairansyah mengaku belum mengetahui berapa jumlah pekerja asing baru. Menurutnya, Kemenaker belum memberikan informasi resmi ke pemda soal jumlah pekerja asing itu.

Sesuai aturan, pekerja asing dapat bekerja di Indonesia setelah mendapatkan izin dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan. Baru setelah keluar izin, pemda akan mendapat tembusan dari Kemenaker. Baru dari situ akan diketahui berapa jumlah pekerja asing.

Pemda dalam hal ini Disnaketrans baru akan menerima retribusi mempekerjaan tenaga kerja asing pada tahun kedua untuk proses perpanjangan izin. Retribusi tahun pertama penggunaan tenaga kerja asing diurus melalui Kemenaker.

"Nah, setelah tahun pertama berjalan, tahun berikutnya baru bayar ke kabupaten. Jadi kita, untuk mengetahui jumlahnya itu (tenaga kerja asing, red), kita menunggu tembusan dari kementerian. Berapa RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) yang sudah dikeluarkan," ungkap Rona Mairansyah, pekan lalu kepada Pasundan Ekspres.

Rona mengatakan, karena belum diketahui berapa jumlah TKA terbaru di Subang, maka target retribusi tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya sebesar Rp4 miliar dengan potensi 365 tenaga kerja asing.

Rona berjanji, akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar data jumlah pekerja asing bisa segera didapatkan dari Kemenaker agar bisa menetapkan target pendapatan untuk tahun 2026.

"Tahun ini kita masih menargetkan retribusi sebesar Rp4 miliar. Sekarang sudah tercapai 72 persen," katanya.

Dalam waktu dekat, rencananya Disnakertrans Subang akan menyurati Kemenaker untuk meminta data TKA. Soal ditanggapi atau tidak, kata Rona, yang penting pemda sudah berupaya pro aktif.

Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Wilayah II (Karawang, Purwakarta dan Subang) Yusuf Saepul Ma’ruf, S.H., M.Si mendorong agar perusahaan yang mempekerjaan tenaga kerja asing di Subang agar membayar retribusinya di Subang saja. Bisa saja, retribusi dibayarkan melalui Kemenaker, tapi pengawas merekomendasikan perusahaan agar membayarkannya di Subang sebagai daerah operasional kerja.

"Jadi kami berharap untuk perpanjangan ijin TKA agar dilaksanakan di Kabupaten Subang untuk pendataan lebih mudah dan pendapatan PAD," kata Yusuf kepada Pasundan Ekspres, Senin (15/5/2025).

Dia mengatakan, retribusi yang diterima oleh pemda untuk tiap TKA sebesar 100 dolar per bulan atau 1200 dolar per tahun. Banyaknya pabrik di Subang, kata Yusuf, berpotensi menambah pendapatan asli daerah dari sisi retribusi perpanjangan izin memperkerjakan TKA.
Rencananya, pihak pengawas akan melakukan koordinasi dengan Disnakertrans Subang untuk mendata jumlah persis TKA di Subang. Harapannya, Pemda Subang bisa memaksimalkan pendapatan dari sisi retribusi pekerja asing.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A. Fauzi Ridwan, meminta pemerintah daerah, khususnya Disnakertrans untuk lebih aktif dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi pekerja asing.

Hal ini menyusul pesatnya pertumbuhan industri di Kabupaten Subang terutama perusahaan asing.

Menurutnya, keberadaan TKA di Subang harus memberikan kontribusi yang jelas bagi kas daerah, tidak hanya sebatas aktivitas kerja semata.

"Kita dorong Disnaker untuk tidak pasif, melainkan lebih proaktif menggali potensi pendapatan dari retribusi pekerja asing. Ini penting sebagai salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ujarnya.

Selain itu, ia menekankan agar Disnakertrans melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan pekerja asing.

Hal ini guna memastikan bahwa seluruh kewajiban administrasi dan pembayaran retribusi dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pengawasan memang kewenangan Disnaker Provinsi, makanya Disnaker Subang harus lebih aktif," tambahnya.

Ia menyebutkan, jika hal ini tidak diperhatikan akan menimbulkan masalah terutama pada tenaga kerja lokal. "Jangan sampai ada pekerja asing yang lolos dari pendataan dan pengawasan. Selain merugikan daerah, hal ini juga bisa menimbulkan kecemburuan sosial dengan tenaga kerja lokal," pungkasnya.(fsh/ysp)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional4 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta5 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang5 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang5 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga6 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional6 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle7 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang7 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle7 jam lalu