Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemilihan Ketua DPD Golkar Kabupaten Purwakarta Terhambat Aturan Baru DPP

M
MaldiansyahEditor: Asep
|08:57 WIB
Bagikan:
Pemilihan Ketua DPD Golkar Kabupaten Purwakarta Terhambat Aturan Baru DPP
POLITIK: Kader Golkar Purwakarta menunggu keputusan DPP Golkar untuk SK Anne Ratna Mustika yang sudah habis lewat 6 bulan. Maldiansyah/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Purwakarta terus mengalami halangan. Sejumlah kader menduga ada hambatan mekanisme atau atauran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Proses pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta yang seharusnya digelar secepatnya itu mengalami hambatan signifikan. Beberapa kader mengaku bahwa mekanisme yang ditetapkan oleh pengurus pusat menjadi kendala utama dalam pelaksanaan pemilihan yang diharapkan dapat mencerminkan aspirasi kader dan masyarakat lokal.

Asep Kurniawan salah satu kader muda partai Golkar mengungkapkan, bahwa mekanisme baru yang diterapkan dari pusat menyatakan bahwa calon ketua harus mendapatkan rekomendasi dari pengurus tingkat provinsi atau pusat, serta harus melalui tahapan penjaringan yang belum pernah ada sebelumnya. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan aturan dasar partai yang mengatur bahwa pemilihan ketua tingkat daerah dapat dilakukan secara mandiri oleh kader lokal melalui proses demokratis. "Kami sudah mempersiapkan diri dengan baik, bagaimana membangun visi dan program kerja yang kuat untuk kemajuan partai di daerah ini. Namun, mekanisme dari pusat yang baru-baru ini muncul dan menyebar membuat proses menjadi kaku dan seolah-olah kita tidak dipercaya untuk memilih pemimpin sendiri," ucap kader tersebut.

Asep Kurniawan atau kerap dipanggil Kang Fapet itu mengkonfirmasi berlarut-larutnya pemilihan ketua DPD Golkar Purwakarta dikarenakan adanya perubahan mekanisme dari pusat. Menurutnya, pihaknya telah menerima surat edaran yang menjelaskan tentang perubahan prosedur pemilihan, namun beberapa poin masih dianggap kurang jelas dan membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

"Kami bersama kader yang lain rencananya akan mengirimkan surat pertanyaan kepada pengurus pusat terkait mekanisme yang diterapkan, terutama terkait dengan tahapan penjaringan dan syarat rekomendasi calon. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan tanggapan yang jelas, sehingga membuat persiapan pemilihan menjadi terhambat," jelasnya.

Sementara hasil klarifikasi DPP, dia menyatakan bahwa mekanisme baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan di seluruh tingkatan partai dan memastikan sinkronisasi visi antara pusat dan daerah. Namun hal itu sangat sulit bahkan hampir tidak bisa mendapatkan jawaban, sehingga mengundang pertanyaan dari daerah jika pimpinan di provinsi bahkan pimpinan partai Golkar di Pusat juga sedang tidak baik baik saja. "Mekanisme yang kami tanyakan ini bukan untuk menghambat, melainkan untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih memiliki kapasitas dan komitmen yang sesuai dengan arahan partai secara keseluruhan," ujarnya.

Beberapa elemen kader pun berusaha untuk mengorganisir pertemuan antara kader di daerah untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil guna mengatasi hambatan ini. Dia berharap pengurus pusat dapat mendengarkan aspirasi kader lokal dan melakukan penyesuaian mekanisme agar pemilihan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan prinsip demokrasi internal partai. "Kami mengharapkan pusat dapat mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah," pungkasnya.

Sampai saat ini, belum ada jadwal baru yang ditetapkan untuk pelaksanaan pemilihan Ketua DPD Partai Golkar tingkat Kabupaten Purwakarta, dan beberapa pihak kader di Purwakarta mengklaim masih dalam koordinasi dengan pengurus pusat untuk mencari solusi terbaik.(mas/sep)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang53 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat1 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang1 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle3 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle5 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu