Pemkab Subang Mulai Realisasikan Belanja Anggaran, Serapan Anggaran Tembus 5,78 Persen

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemkab Subang mulai merealisasikan anggaran belanja daerah. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang menyebutkan, total realisasi belanja mencapai Rp159,67 miliar atau sekitar 5,78 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp2,76 triliun.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Subang, Budhi Purnama menjelaskan, serapan anggaran itu tercatat hingga 24 Februari 2026.
Budhi menyebut, rendahnya penyerapan anggaran pada awal tahun merupakan hal yang lazim terjadi. Salah satu penyebab utamanya adalah proses barang dan jasa (barjas) yang masih berjalan.
“Belum maksimalnya serapan anggaran karena sebagian besar kegiatan masih dalam tahap proses pengadaan barang dan jasa, sehingga realisasi belum bisa dilakukan,” ujar Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2026).
Ia menyampaikan, percepatan akan mulai terlihat pada triwulan kedua setelah tahapan administrasi dan kontraktual selesai.
Berdasarkan rekapitulasi data dari BKAD, terdapat tiga perangkat daerah dengan capaian serapan tertinggi, yaitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang dengan realisasi Rp76,52 miliar dari pagu Rp643,87 miliar baru 11,89 persen.
Kemudian, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Subang realisasi Rp814,85 juta dari pagu Rp7,27 miliar baru 11,21 persen dan Sekretariat DPRD Kabupaten Subang Realisasi Rp8,76 miliar dari pagu Rp81,07 miliar baru 10,82 persen.
Sementara itu, tiga perangkat daerah dengan serapan terendah adalah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang realisasi Rp2,59 miliar dari pagu Rp507,18 miliar baru 0,51 persen.
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang Realisasi Rp2,59 miliar dari pagu Rp271,78 miliar baru 0,95 persen dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang
Realisasi Rp1,54 miliar dari pagu Rp44,83 miliar baru 3,45 persen.
Budhi menjelaskan, rendahnya serapan di instansi tersebut disebabkan dominasi kegiatan fisik dan proyek infrastruktur yang membutuhkan proses lelang.
“Untuk OPD teknis seperti PUPR, memang biasanya serapan baru meningkat setelah kontrak pekerjaan berjalan,” jelasnya.
Kemudian untuk BKAD, kata Budi, serapan anggaran masih rendah dikarenakan ada anggaran Dana Desa yang belum diinput.
“BKAD terendah itu karena ada anggaran Dana Desa yang belum di input realisasinya, jadi terlihat masih sedikit,” tutupnya.(cdp/ysp)
