Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemkab Subang Perkuat Tata Kelola Data, Perbup Satu Data Bakal Disesuaikan

Z
Zaenal AbidinEditor: Yusup Suparman
|09:20 WIB
Bagikan:
Pemkab Subang Perkuat Tata Kelola Data, Perbup Satu Data Bakal Disesuaikan
Pemerintah Kabupaten Subang memperkuat tata kelola data pembangunan melalui Forum Satu Data Kabupaten Subang pada Kamis (17/9/2026).(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang terus memperkuat tata kelola data pembangunan melalui Forum Satu Data Kabupaten Subang. Pada Kamis (17/9/2026), forum tersebut menyepakati langkah strategis untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Subang Nomor 320 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Subang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Dukungan Penyelenggaraan Informasi Geospasial di Daerah. Penyesuaian regulasi dinilai penting untuk memperkuat penyelenggaraan Satu Data dan integrasi informasi geospasial di Kabupaten Subang.

Pertemuan Forum Satu Data Kabupaten Subang digelar di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut dihadiri Bapperida, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Subang.

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan pengarahan terkait kebijakan penyelenggaraan Satu Data dan informasi geospasial di daerah.

Agenda forum difokuskan pada penyelarasan kebijakan daerah dengan regulasi pemerintah pusat. Pembahasan diarahkan untuk membangun sistem tata kelola data yang lebih modern, terintegrasi, akurat, dan dapat mendukung kebutuhan perencanaan pembangunan daerah.

Forum juga membedah sejumlah poin dalam SEB Nomor 1 Tahun 2026 untuk mengidentifikasi dampak serta penyesuaian yang diperlukan dalam penyelenggaraan Satu Data dan Satu Peta di tingkat Kabupaten Subang.

Dalam pembahasan revisi Perbup Subang Nomor 320 Tahun 2022, peserta forum mengkaji penyesuaian kebijakan, struktur kelembagaan, serta pembagian peran antara Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data, khususnya dalam penyelenggaraan informasi geospasial.

Tim Satu Data dan Satu Peta Kabupaten Subang

Selain itu, forum menyepakati substansi pasal yang akan diubah, pembagian tanggung jawab antarsektor, tahapan penyusunan regulasi revisi, hingga penyusunan peta jalan atau timeline rencana kerja bagi Tim Satu Data dan Satu Peta Kabupaten Subang.

Sekretaris Bapperida Kabupaten Subang, Saanah Yulia, S.Sos., M.AP., mengatakan penguatan tata kelola data menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembangunan daerah. 

“Melalui perumusan kesepakatan dan rencana tindak lanjut yang konkret ini, Pemerintah Kabupaten Subang optimistis dapat menyajikan basis data pembangunan yang valid, akuntabel, dan spasial,” ujarnya.

Menurutnya, ketersediaan data yang terintegrasi diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan. 

“Hal ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam pengambilan kebijakan publik yang tepat sasaran bagi masyarakat Subang,” pungkasnya.(znl/ysp)

Berita Terbaru

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional49 menit lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle59 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta1 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga2 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional3 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta4 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta4 jam lalu