Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pihak Taman Safari Indonesia Pidanakan Pengunjung yang Beri Makan Sampah Plastik ke Kuda Nil

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:57 WIB
Bagikan:
Pihak Taman Safari Indonesia Pidanakan Pengunjung yang Beri Makan Sampah Plastik ke Kuda Nil
Taman Safari Indonesia telah melaporkan ke kepolisian atas kasus viralnya video pengunjung yang memberi makan sampah plastik ke kuda nil. (dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Taman Safari Indonesia (TSI) telah melaporkan ke kepolisian atas kasus viralnya video pengunjung yang memberi makan sampah plastik ke kuda nil.

Viralnya video aksi pengunjung Taman Safari Indonesia yang melemparkan sampah plastik ke mulut kuda nil beberapa waktu lalu telah direspons oleh pihak pengelola Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor.

Vice President Media, Event and Digital Taman Safari Indonesia, Alexander Zulkarnain mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan semua data dan fakta terkait kejadian tersebut.

"Kami juga sangat prihatin dan menyayangkan, berharap kejadian ini tidak terulang kembali," ucap Alex, dilansir dari Disway, Senin (24/6).

Pihak Taman Safari telah berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk mencari pengunjung yang tidak bertanggung jawab itu.

Adapun sanksi yang akan diberikan berupa teguran hingga di-blacklist dari Taman Safari Indonesia.

"Karena tentu ada sanksi yang diberikan kepada pengunjung dalam bentuk teguran, dikeluarkan dari lokasi dan diinformasikan ke pihak berwenang," ujarnya.

Mereka juga masih menelusuri apakah pengunjung yang ada di dalam video tersebut merupakan wisatawan lokal atau wisatawan asing.

"Kita lagi mengumpulkan data-data dan fakta yang lengkap supaya tidak misleading dan juga agar benar-benar saat kita memberikan informasi lengkap," tuturnya.

"Saat ini masih ditelusuri apakah wisatawan tersebut dari Indonesia atau wisatawan luar negeri, sehingga data-data tersebut komprehensif," sambungnya.

Sementara itu, pihak Taman Safari Indonesia menyebut kondisi kuda nil tersebut saat ini dalam kondisi sehat pasca kejadian tersebut.

Hal ini karena ada petugas yang langsung bergerak cepat mengeluarkan sampah plastik dari mulut satwa itu.

Taman Safari Indonesia berkomitmen untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan satwa liar di Lembaga konservasi ex-situ.

Pihaknya berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali dan akan menggiatkan lebih aktif edukasi tentang satwa.

"Kami proaktif untuk edukasi, membuat campaign do's and dont’s, melarang secara langsung dan tegas jika melihat intensi, gerakan atau perilaku pengunjung yang akan menyakiti, melukai satwa," imbuhnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengunjung yang berada di dalam mobil memberi makan sampah plastik ke kuda nil di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor beberapa waktu lalu. (inm)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang7 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat16 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang34 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu