Polisi Amankan Geng Motor Brigez di Purwakarta, Diduga Terlibat Tindakan kekerasan Brutal

PURWAKARTA-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap anggota geng motor Brigez yang melakukan aksi brutal berupa tidak kekerasan terhadap seorang anggota XTC dengan tempat kejadian perkara (TKP) di depan Patung Egrang, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, belum lama ini.
Dua tersangka utama dalam peristiwa tersebut pun berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan, korban berinisial FR mengalami luka serius di kepala dan jari kelingking akibat serangan yang dilakukan secara bersama-sama oleh kelompok pelaku.
Dijelaskan Anom, insiden bermula saat salah satu pelaku mendatangi sekelompok anggota XTC yang sedang berkumpul untuk mencari temannya pada Ahad (20/7/2025) lalu.
Tak lama kemudian, lanjut dia, rekannya datang dan mendapati temannya dikelilingi anggota XTC. Merasa tersinggung, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan.
"Para pelaku datang sudah dalam kondisi siap menyerang. Mereka membawa senjata tajam berupa samurai dan botol," kata Anom saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
Dalam aksi itu, kata Anom, korban dipukul menggunakan botol hingga mengalami luka di kepala.
Tak hanya itu, pelaku juga mencoba membacok kepala korban dengan samurai.
Meski korban sempat menghindar, bacokan mengenai tangan korban dan melukai jari kelingkingnya.
Pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain, sebilah samurai, satu jaket bertuliskan "Brigez", satu kemeja bercorak putih-hitam dan dua unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, kata Anom, kedua pelaku yang berinisial RE (31) dan M (33) dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok-kelompok motor yang melakukan aksi kekerasan di wilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen penuh menindak tegas geng motor yang mengganggu keamanan masyarakat. Ini bagian dari pelaksanaan maklumat Kapolda Jabar dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan," ujarnya.(add)
