Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pupuk Kujang Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Sesuai Kebutuhan Petani

H
HubaEditor: Huba
|07:26 WIB
Bagikan:
Pupuk Kujang Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Sesuai Kebutuhan Petani
BLUSUKAN: Direksi Pupuk Kujang saat melakukan kunjungan lapangan atau blusukan ke berbagai daerah.

SUBANG-Pupuk Kujang terus berupaya memastikan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi ke berbagai wilayah, terutama di daerah terpencil. Dalam meningkatkan kualitas pelayanan, Direksi Pupuk Kujang melakukan kunjungan lapangan atau blusukan ke berbagai daerah untuk berinteraksi langsung dengan petani, distributor, dan kios.

Direktur Utama Pupuk Kujang, Maryono menyatakan, langkah ini penting untuk memastikan bahwa produksi dan distribusi pupuk berjalan sesuai kebutuhan petani. 

“Sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia, kami terus menjaga produksi untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani,” ujarnya.

Direksi Pupuk Kujang mendengarkan langsung masukan dan kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keluhan mengenai stok yang tidak selalu tersedia di Gudang Lini 3. 

Menanggapi hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia untuk memastikan pengiriman segera dilakukan, dan stok di gudang selalu tercukupi.

“Sejak awal tahun 2024, Direksi Pupuk Kujang telah melakukan pengecekan distribusi pupuk ke 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Maryono.

Kunjungan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Pupuk Kujang untuk memastikan penebusan pupuk subsidi berjalan lancar, terutama di daerah-daerah dengan sinyal internet yang lemah.

Dia mengatakan, petani di wilayah terpencil sering menghadapi masalah saat menebus pupuk bersubsidi karena aplikasi penebusan sulit diakses akibat buruknya jaringan internet. 

Namun, lanjutnya, pemerintah telah memberikan kemudahan dengan memungkinkan kios di area blankspot melakukan transaksi secara offline, sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen PSP.

Drikarsa, Officer Pendukung Penjualan Wilayah 1 Pupuk Indonesia menjelaskan, kios yang berada di area dengan sinyal lemah dapat mengakomodir penebusan pupuk bersubsidi secara offline, setelah mendapat surat pernyataan yang diketahui Diskominfo setempat. 

“Penginputan pelaporan dilakukan secara offline dan data transaksi harus dilaporkan ke dashboard Kementerian Pertanian paling lambat tanggal 1 bulan berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, petani yang berada jauh dari kios dapat menebus pupuk secara berkelompok untuk meningkatkan efisiensi. Dia berharap, berbagai kemudahan ini dapat menjadi solusi bagi petani di daerah terpencil, dalam mengakses pupuk bersubsidi dengan lebih mudah.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang54 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat1 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang1 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle3 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle5 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu