Richard Lee Ditahan Usai Pemeriksaan 10 Jam di Polda Metro Jaya

PASUNDANEKSPRES.ID - Dokter sekaligus pegiat konten kecantikan, resmi ditahan oleh penyidik di pada Jumat (6/3/2026).
Penahanan dilakukan setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik. Usai pemeriksaan tersebut, ia langsung digiring menuju ruang tahanan oleh petugas kepolisian.
Saat digiring menuju ruang tahanan, Richard Lee terlihat mengenakan kemeja putih dan masker biru. Ia tidak memberikan komentar apapun kepada awak media yang menunggu di lokasi dan memilih bungkam.
Pihak kepolisian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Kasus ini diduga berkaitan dengan produk serta layanan kecantikan yang selama ini dikaitkan dengan dirinya.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami lebih lanjut kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Penahanan ini pun langsung menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet yang memberikan beragam komentar terkait kasus yang menjerat dokter kecantikan tersebut.
