Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sekda Bantah Data Serapan APBD Bandung Barat di Bawah 30 Persen, Klaim Realisasi Sudah Capai 40 Persen

I
Ijang Samsu RijalEditor: Yusup Suparman
|09:23 WIB
Bagikan:
Sekda Bantah Data Serapan APBD Bandung Barat di Bawah 30 Persen, Klaim Realisasi Sudah Capai 40 Persen
BANTAHAN: Sekda Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim membantah angka serapan APBD yang tercantum dalam portal nasional di bawah 30 persen. Ijang Samsu Rijal/Pasundan Ekspres

BANDUNG BARAT – APBD Bandung Barat kembali menjadi sorotan setelah muncul perbedaan data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Di satu sisi, data Kementerian Keuangan menunjukkan serapan belanja daerah masih di bawah 30 persen. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memastikan realisasi telah menembus sekitar 40 persen.

Berdasarkan data Portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD)/Simtrada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 10 Juli 2026, realisasi Belanja Daerah KBB baru mencapai Rp924,66 miliar atau 28,91 persen dari total APBD Rp3,20 triliun.

Realisasi Belanja Modal bahkan baru tercatat Rp4,58 miliar atau 2,51 persen dari pagu Rp182,69 miliar. Sementara dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang telah masuk ke kas daerah mencapai Rp893,39 miliar atau 52,74 persen dari total alokasi.

Data tersebut diperkuat dengan capaian pengadaan barang dan jasa. Dari 5.209 paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) senilai Rp557,32 miliar, baru 916 paket yang terealisasi dengan nilai Rp124,90 miliar atau sekitar 22,41 persen.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim, membantah angka serapan APBD yang tercantum dalam portal nasional tersebut.

Ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat Selasa(14/7/2026), Ade menyebut data tersebut tidak menggambarkan kondisi terkini.

"Data itu keliru. Realisasi kita sekarang sudah sekitar 40 persen," kata Ade singkat.

Ia menjelaskan, perbedaan angka tersebut diduga terjadi pada proses sinkronisasi data dengan pemerintah provinsi. Menurutnya, Pemkab Bandung Barat telah berkoordinasi agar data yang ditampilkan dapat segera diperbarui.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak provinsi," ujarnya.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum ada pembaruan pada portal resmi DJPK Kementerian Keuangan. Perbedaan sekitar 11 poin persentase antara data pemerintah pusat dan klaim pemerintah daerah menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi pelaporan keuangan daerah.

Publik juga masih menunggu penjelasan lebih rinci mengenai komponen belanja yang telah terealisasi, termasuk capaian belanja modal dan percepatan proyek-proyek pembangunan yang hingga awal Juli masih tercatat rendah dalam data nasional. 

Kejelasan tersebut penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kinerja pengelolaan APBD Kabupaten Bandung Barat pada tahun anggaran 2026.(ijr/ysp)

Berita Terbaru

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang12 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle1 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang6 jam lalu