Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sepanjang Tahun 2024 Sebanyak 3.296 Warga Subang Daftar Jadi TKI

H
HubaEditor: Huba
|08:17 WIB
Bagikan:
Sepanjang Tahun 2024 Sebanyak 3.296 Warga Subang Daftar Jadi TKI
PENJELASAN: Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Subang, Rona Mariansyah menyebutkan, sebanyak 3.296 warga Subang mendaftar sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

SUBANG-Sepanjang tahun 2024, sebanyak 3.296 warga Subang mendaftar sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berencana bekerja ke luar negeri. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Subang Rona Mariansyah menyatakan, bahwa angka tersebut merupakan jumlah CPMI yang telah terdaftar, namun belum tentu seluruhnya diberangkatkan.

“Jumlah 3.296 itu adalah angka pendaftaran. Namun, tidak semuanya pasti berangkat karena ada yang mengundurkan diri, dinyatakan tidak fit setelah pemeriksaan kesehatan, atau memiliki alasan lainnya yang didukung dengan surat pernyataan,” jelas Rona kepada Pasundan Ekspres.

Dia menyebutkan, mayoritas TKI asal Subang bekerja di negara-negara Asia seperti Taiwan, Hongkong, Singapura, Malaysia, Jepang, dan Korea Selatan dengan proses pemberangkatan yang dilakukan secara ketat melalui prosedur yang telah diatur. 

“Kami mengikuti SOP yang ditentukan, dengan menggunakan aplikasi Siapkerja.kemnaker.go.id milik Kementerian Ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan sistem SISKOPMI milik BP2MI,” terangnya.

Untuk memastikan keabsahan dokumen CPMI, Disnaker Subang memanfaatkan Layanan Terpadu Satu Pintu Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI). 

Rona mengatakan, CPMI diwajibkan melakukan validasi dokumen ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Setelah itu, lanjutnya, dokumen diverifikasi oleh Disnaker melalui wawancara dan pemeriksaan dokumen tambahan seperti buku nikah (bagi yang sudah menikah), surat izin keluarga, hasil pemeriksaan kesehatan (medical checkup), serta sertifikat uji kompetensi.

“Dalam rangka melindungi hak-hak TKI, Disnaker Subang memberikan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) kepada CPMI. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan budaya negara tujuan, kesiapan mental, kontrak kerja, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta informasi tentang penyakit menular dan peraturan di negara tujuan,” jelasnya.

Rona menyebutkan, keberangkatan PMI ke luar negeri menjadi kewenangan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai tahap akhir. 

Tantangan yang dihadapi antara lain rendahnya pemahaman CPMI terhadap prosedur resmi pemberangkatan, serta risiko dokumen tidak valid. 

“Untuk mengatasi hal ini, Disnaker Subang akan terus mengedukasi masyarakat terkait mekanisme pemberangkatan sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” terangnya.

Menjawab pertanyaan terkait potensi pendaftar CPMI di tahun 2025, Rona menegaskan bahwa proses akan tetap mengacu pada regulasi nasional. 

Menurutnya, sosialisasi akan ditingkatkan untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh pekerja migran asal Subang.

“Dengan prosedur yang semakin ketat dan dukungan regulasi, diharapkan TKI asal Subang dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapatkan hak-haknya selama bekerja di luar negeri,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional5 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta6 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang6 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang6 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga7 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional7 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle8 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang8 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle8 jam lalu