Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Subang Jadi yang Tercepat di Jabar, Pembangunan Koperasi Merah Putih Capai 88 Persen

M
Muhammad FaisalEditor: Yusup Suparman
|11:53 WIB
Bagikan:
Subang Jadi yang Tercepat di Jabar, Pembangunan Koperasi Merah Putih Capai 88 Persen
Kepala Bidang Koperasi DKUPP Subang, Deden Almansyur (kiri) bersama jurnalis Muhammad Faisal membahas perkembangan Koperasi Merah Putih dalam program Bincang-bincang Pasundan.

PASUNDANEKSPRES.ID - Pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus dikebut. Hingga akhir tahun 2025, Subang mencatatkan diri sebagai wilayah dengan progres pembangunan tercepat di Jawa Barat, mencapai angka 88 persen.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (DKUPP) Subang, Deden Almansyur mengungkapkan, pembangunan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa. Proyek ini mencakup pembangunan sarana fisik yang lengkap di setiap titiknya.

“Dalam tahap pengembangan ini, pembangunan meliputi gerai, kantor, dan gudang dengan luas lahan sebesar 600 m2. Namun, idealnya adalah 1.000 m2,” jelas Deden dalam podcast di kanal YouTube Pasundan Ekspres TV bertajuk Kupas Koperasi Desa Merah Putih di Subang.

Untuk memastikan proyek berjalan sesuai target, pemerintah pusat menunjuk AGRINAS Pangan dan TNI sebagai pelaksana pembangunan.

Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan percepatan infrastruktur di lapangan.
Deden menegaskan, validitas data kemajuan fisik bangunan terpantau dengan ketat.

“Untuk di Jawa Barat, kita masih yang tercepat, sekitar 88 persen. Data ini sinkron antara data DKUPP dan juga Kodim," tambahnya.

Meski secara akumulatif mencapai 88 persen, Deden menjelaskan bahwa progres fisik di tiap-tiap lokasi cukup beragam, mulai dari tahap awal 2 persen hingga yang sudah mencapai 50 persen.

Salah satu keunikan dari proyek KDKMP ini adalah standarisasi bangunan yang sangat ketat. Seluruh gedung KDKMP di Kabupaten Subang dibangun dengan spesifikasi yang identik.

“Seluruh bangunan KDKMP sama seluas 20 x 30 meter, semuanya sama, tidak boleh lebih ataupun kurang. Spesifikasinya semuanya sama,” tegas Deden.

Terkait pembiayaan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai beban anggaran daerah. Seluruh biaya pembangunan KDKMP ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat yang dialokasikan khusus untuk dilaksanakan di Subang.

Kehadiran KDKMP diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi warga desa melalui fasilitas gerai dan gudang yang representatif untuk menampung produk-produk lokal.(fsh/ysp)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang32 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat41 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang59 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu