Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bawaslu Subang Identifikasi TPS Rawan, Dari Sisi Keamanan Hingga Jaringan Internet

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|19:25 WIB
Bagikan:
Bawaslu Subang Identifikasi TPS Rawan, Dari Sisi Keamanan Hingga Jaringan Internet
Bawaslu Kabupaten Subang saat melakukan sosialisai Pemilu dan memberi himbauan TPS rawan.(Cindy Desita/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang mengidentifikasi potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Kabupaten Subang. 

Kerawanan TPS tersebut dikategorikan dalam beberapa indikator. Antara lain indikator keamanan, logistik, lokasi TPS, serta indikator jaringan internet dan listrik. 

Hasil identifikasi Bawaslu, potensi TPS rawan dalam indikator kemananan tidak ada TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan dan hanya ada 1 TPS yang memiliki riwayat intimidasi kepada penyelenggara pemilu. 

Potensi TPS rawan indikator logistik ditemukan ada 6 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik, 17 TPS kelebihan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu, 8 TPS pernah terjadi kasus tertukarnya surat suara, dan 3 TPS pernah mengalami keterlambatan pendistirbusian TPS. 

Potensi TPS rawan indikator lokasi, ada 8 TPS berada di wilayah rawan bencana, 48 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 30 TPS dekat wilayah kerja seperti pertambangan dan pabrik, 91 TPS berada di rumah atau posko tim kampanye peserta Pemilu, dan 3 TPS khusus. 

Potensi TPS rawan indikator jaringan internet dan listrik, Bawaslu Subang mengidentifikasi adanya 150 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS dan 2 TPS yang terdapat kendala aliran listrik. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Subang, Cucu Kodir Jaelani mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mencegah hal tersebut sejak dini guna menjaga integritas dan kemanan Pemilu. 

"Dari hasil identifikasi adanya data TPS rawan, maka kami (Bawaslu Kabupaten Subang) melakukan beberapa strategi pencegahan sejak dini," kata Cucu Kodir. 

Lanjut Cucu, strategi pencegahan tersebut antara lain, melakukan penguatan kompetesi kerja pengawas TPS (PTPS) di seluruh wilayah Kabupaten Subang dan melakukan pengawasan selama masa tenang terutama di TPS rawan. 

"Kami juga membuat imbauan kepada pihak terkait, serta kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses," tuturnya. 

Diketahui, jumlah TPS di Kabupaten Subang sebanyak 4.842 yang tersebar di 30 kecamatan dan 253 desa atau kelurahan dengan menempatkan sebanyak 33.884 petugas KPPS. (cdp/ysp) 

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional8 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta9 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang9 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang9 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga10 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional10 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle11 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang11 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle11 jam lalu