Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Lebih Mudah dengan Aplikasi Sapawarga

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|10:50 WIB
Bagikan:
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Lebih Mudah dengan Aplikasi Sapawarga

PASUNDAN EMSPRES - Saat ini membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) semakin mudah dengan hadirnya aplikasi Sapawarga yang disediakan oleh E-Samsat Jawa Barat. 

Hanya dengan empat langkah sederhana, pemilik kendaraan dapat menyelesaikan pembayaran pajak mereka secara online.

BACA JUGA:Staycation Syahdu di Talaga Sendayan: Destinasi Terbaru yang Wajib Dikunjungi di Subang!

Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM Bank atau platform e-commerce yang telah bekerja sama di seluruh Indonesia.

Untuk memanfaatkan layanan ini, pengguna harus mendapatkan kode bayar melalui aplikasi Sambara di aplikasi Sapawarga atau melalui situs web Bapenda. 

BACA JUGA:Kapolres Subang Motivasi Siswa TK Kemala Bhayangkari

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi Sapawarga:

1. Buka Aplikasi Sapawarga

   - Unduh dan instal aplikasi Sapawarga, lalu lakukan registrasi.

   - Klik fitur "Pajak Kendaraan Bermotor" di aplikasi tersebut. Di sana akan terlihat detail kepemilikan kendaraan sesuai dengan NIK Anda.

2. Pilih Fitur Bayar Pajak Kendaraan Online

   - Pilih fitur ini untuk melihat ringkasan pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

3. Pilih Metode Pembayaran

   - Pilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Jika belum mengetahui tata cara pembayaran, Anda dapat klik "Panduan Pembayaran".

4. Konfirmasi Pembayaran

  - Setelah pembayaran berhasil, klik "Saya Sudah Membayar". Anda akan menerima Surat Keterangan Kewajiban Pembayaran Elektronik (E-SKKP) sebagai bukti pembayaran.

Setelah menyelesaikan pembayaran online, pengguna diharapkan datang langsung ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan pencetakan dan pengesahan E-SKKP.

BACA JUGA:Satpolairud Purwakarta Intensifkan Patroli Perairan

Dengan adanya aplikasi Sapawarga, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih praktis dan efisien bagi masyarakat Jawa Barat. Semoga langkah-langkah ini dapat memudahkan Anda dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. (cdp)

Berita Terbaru

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle5 menit lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang10 menit lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle18 menit lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang45 menit lalu
ADVERTISEMENT
Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Lifestyle55 menit lalu
Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Olahraga1 jam lalu
Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Lifestyle2 jam lalu
Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Lifestyle2 jam lalu
Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

Nasional3 jam lalu
Jangan Asal! Ini Kriteria Nama yang Tidak Bisa Digunakan di KK, KTP, dan Akta Lahir

Jangan Asal! Ini Kriteria Nama yang Tidak Bisa Digunakan di KK, KTP, dan Akta Lahir

Lifestyle4 jam lalu